GREENBERITA.com- Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan resmi setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri kepada DPR RI.
Presiden Prabowo Kirim Surpres Nama Suyudi Ario Seto ke DPR, Pergantian Kapolri Memasuki Babak Baru (1/10- ist/GB)
Suyudi yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diusulkan untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR segera menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman seperti dikutip dari CNN.
Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan proses uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Habiburokhman memastikan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi sosok yang akan menjalani fit and proper test tersebut.
"Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," pungkasnya.
Dengan masuknya nama Suyudi ke DPR, proses pergantian Kapolri kini berlanjut ke parlemen. Komisi III DPR selanjutnya akan menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan sebelum proses pengambilan keputusan di DPR.**(Gb-fando01/reel)







