|
Ketua DPRD Saut Tamba, Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi
|
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Paripurna DPRD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disahkan oleh seluruh fraksi menjadi Peraturan Daerah (Perda) digelar di Gedung Dewan Parbaba pada Sabtu, 28 November 2020.
Adapun total total Anggaran Pendapatan adalah sebesar Rp 901.339.279.471, Belanja Daerah sebesar Rp 931.696.108.593, sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 35.536.829.122 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 5.180.000.000.
Namun ada yang unik pada proses pengesahan Ranperda DPRD Samosir 2021 ini, ketika 4 fraksi DPRD Samosir pada pendapat akhir fraksi menyatakan belum dapat menerima Ranperda Kabupaten Samosir.
Hal ini dibenarkan Saurtua Silalahi dari Fraksi Demokrat Indonesia Raya DPRD Samosir ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Senin, 30 November 2020.
"Benar, ada 4 fraksi yang menyatakan menolak ranperda tersebut yaitu Fraksi Demokrat Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi Golongan Karya.
Setelah melakukan konsultasi, seluruh fraksi akhirnya menyetujui ranperda tersebut dengan merumuskan 13 kesimpulan yang disampaikan 4 fraksi tersebut.
"Progres perbaikan Pamsimas tahun 2017 sampai 2019 sudah disampaikan secara tertulis kepada DPRD Samosir melalui Komisi III sedangkan progres Pamsimas yang dibangun tahun 2020 dalam tahap pembayaran dari Pamsimas Provsu kepada KKM," jelasnya.
Permasalahan bantuan langsung tunai desa kepada masyarakat yang dilaksankaan pada tanggal 05 sampai 08 Desember 2020 juga disinggung.
"Pemberian bantuan langsung tunai desa kepada masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 05 sampai 08 Desember 2020 akan melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Samosir," tegas Ketua Komisi I DPRD Samosir ini.
Terpisah, Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas jerih payah pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021 menjadi perda.
“Dengan persetujuan dewan atas Ranperda APBD tahun 2021 ini, menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Samosir, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ujar Lasro Marbun.
Pjs Bupati Samosir optimis dengan berbagai kondisi yang berkembang saat ini, Kabupaten Samosir tetap bisa memberikan pelayanan dan menjalankan program kepada masyarakat dan pembangunan akan berlanjut terus tanpa henti.
Pihaknya berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh kebaikan dan seluruh program serta kegiatan yang direncanakan saat ini dapat terlaksana dengan baik. (gb-tanbaw01)