Notification

×

Iklan

Iklan

Sepeda Motor Rental dari Samosir di Gelapkan Warga Medan

18 Okt 2020 | 18:21 WIB Last Updated 2020-10-28T11:45:55Z

Sepeda motor hasil curian

SAMOSIR, GREENBERITA.com || Setelah lama di
tunggu, Aji Irawan asal Medan Labuhan tak kunjung kembali sepeminjam satu unit sepeda motor milik Densius Sidabutar. Densius Sidabutar warga Tomok, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir bahkan masih mencari keberadaan Aji Irawan meski sudah melaporkan Aji Irawan ke Polsek Simanindo. 

"Atas peristiwa itu, saya memang sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Simanindo,"terang Densius Sidabutar di Tomok, Kabupaten Samosir, Jumat (16/10/2020).

Awalnya, Densius tak menyangka dirinya akan menjadi korban penggelapan. Sebelumnya, tepat pada Senin 12 Oktober 2020 Aji Irawan datang merental sepeda motor yang sehari-hari diusahai Densius Sidabutar di Tomok. 

Ketika itu, Aji Irawan datang berdasarkan petunjuk seorang penarik becak bermotor yang sehari-hari di Tomok. Ketika itu hari sudah petang, dan jam menunjukkan sekitar Pukul 19.30 WIB. 

Ketika itu, Aji Irawan mengaku hendak menjenguk keluarganya yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Hardianus Sinaga di Pangururan. Pada saat itu, Densius masih memberangkatkan Aji Irawan dengan mantel hujan. 

"Dia bahkan masih aku berangkatkan pakai mantel berwarna kuning karena kasihan saya,"terang Densius. 

Seperti biasa, memang tiap merental sepeda motor yang dia usahai Densius memang meminta KTP asli sebagai jaminan. KTP itu, sampai saat ini masih dipegang Densius.  Adapun pada KTP tersebut, yang melakukan penggelapan bernama Aji Irawan, kelahiran Medan 30-03-1998. Beralamat di Lingkungan III Blok D nomor 38 KNI, Kelurahan Medan Labuhan. Pekerjaan nelayan dengan NIK 1271133003980003.

Sayangnya, dihubungi melalui telepon oleh Densius dan rekannya Sijabat Aji Irawan tak lagi menjawab. Meski, sebelumnya mengaku ingin memperpanjang waktu namun keberadaanyanya tak lagi jelas. 

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)

Kapolsek Simanindo Iptu TL Tobing membenarkan laporan Densius. Sesuai laporannya ke Polsek Simanindo, tertera nomor STPL LP/21/Res 1.11/2020/SMR/SMD,13 Oktober 2020.

Saat ini, Polsek Simanindo kata Iptu TL Tobing masih fokus menyidiki kasus tersebut. "Benar, sampai sekarang polisi tengah berupaya mencari keberadaan Aji Irawan,"terang Iptu TL Tobing

(gb-ars/rel)