Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Sejoli, Rafles Sinaga dan Novita Purba Diamankan dari Kos-kosan

18 Okt 2020 | 18:15 WIB Last Updated 2020-10-28T11:45:55Z

Novita Purba dan Rafles Sinaga  

PEMATANG SIANTAR, GREENBERITA.com || 
Polres Pematangsiantar pada Sabtu(17/10) dini hari mengamankan dua sejoli dari salah satu kost-kosan yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.


Dua orang yang diamankan yakni, Rafles Sinaga (28) warga Jalan Tangki dan Novita Purba (28) warga Sibatubatu. Keduanya diamankan atas informasi warga tentang maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kos-kosan.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui kasubbag Humas Iptu Rusdi menyampaikan, setelah mendapat info tersebut, polisisegera melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tersebut.


Informasi yang dilansir dari Newscorner, Saat polisi tiba di lokasi, didapati keduanya beserta barangbukti. Di samping Rafles didapati tas warna merah jambu yang berisi 1 satu unit timbangan digital dan dua bungkus plastik klip.


Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan di dalam kamar kos, ditemukan barang bukti dari atas meja berupa satu unit Handphone merk Oppo, satu buah tas bermotif bunga berisi delapan paket sabu, lalu dari dalam kamar mandi tepat di depan kamar kos tersebut ditemukan satu paket sabu seberat 6,56 Gr yang dibalut tissu.


keduanya pun mengaku kepada polisi , baru saja menggunakan sabu sebelum ditangkap, Kemudian kedua tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.


(gb-ars/rel)