Notification

×

Iklan

Iklan

Kembalikan Bansos Tunai, Seorang Janda di Humbahas Tuai Banyak Pujian

18 Mei 2020 | 16:04 WIB Last Updated 2020-05-18T09:04:13Z
Surat bermaterai pernyataan seorang janda di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, mengembalikan bansos tunai dari Kemensos RI. 
HUMBAHAS, GREENBERITA.com || Seorang warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, mengembalikan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai Rp 600 ribu.

Warga tersebut bernama Impol Banjarnahor, seorang wanita usia 78 tahun, warga Tapian Nauli, Desa Pollung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.


Sikap dan pernyataan Impol yang kemudian dibagikan di grup media sosial Facebook Horas Humbang Hasundutan menjadi viral dan diperbincangkan banyak netizen.

Dalam unggahan di grup tersebut, disebutkan, setelah mendapatkan pemberitahuan melalui surat yang dikirim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas, pada 8 Mei 2020, bahwa Impol ditetapkan Kemensos menerima bantuan sosial yang disalurkan melalui bank dan kantor pos.

Namun pada 14 Mei 2020, Impol kemudian membalas surat itu dengan menyebut bahwa dia mengembalikan bansos tunai dimaksud. 

Informasi yang dilansir dari Tagar.id, dia mengembalikannya karena merasa masih sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berharap agar bansos tersebut diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan seraya berharap dan berdoa agar pandemi Covid-19 secepatnya berlalu.

Surat itu ditandatangani Impol bermaterai 6.000 yang juga diketahui dan ditandatangani oleh anak kandungnya bernama Daniel Lumban Gaol.

Salah seorang netizen dengan akun Ucok Manullang mengomentari sikap Impol tersebut. 

"Dari sikap beliau itu sih baguslah.....tapi alangkah lebih baik dan lebih bagus lagi waktu pendataan beliau ini salah data. Dan disini bisa yang mendata kena jerat. Sementara masih banyak yg tak ke bagian yang benar2 membutuhkan," tulis Ucok di kolom komentar.

Pernyataan Ucok lalu dibalas oleh admin grup Horas Humbang Hasundutan, menyebut Impol yang sudah janda dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

"Ibu Impol adalah seorang janda sekaligus seorang ibu yang sudah lanjut usia, jadi secara kriteria atau persyaratan ibu itu layak mendapatkan BST jadi tidak ada istilah salah data. Sikap yang diambil oleh ibu itu bersama anak-anaknya adalah lebih kepada bentuk syukur dengan apa yang sudah Tuhan berikan kepada keluarganya sehingga mengembalikan BST tersebut supaya diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Mohon digaris bawahi kata "LEBIH MEMBUTUHKAN".

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dihubungi terpisah lewat pesan WhatsApp pada Senin, 18 Mei 2020, secara singkat membenarkan ada warganya yang memgembalikan bansos tunai bantuan dari Kemensos. "Itu benar adanya," jawab Dosmar singkat.

Dosmar lalu menegaskan, bahwa bansos tunai dai Kemensos itu akan dikembalikan ke pusat jika memang warga mengembalikan atau tidak bersedia menerima bantuan dimaksud.

(gb-as/rel)