Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan OTK Hadang Polisi Usai Tangkap Penulis Togel di Samosir

21 Mar 2020 | 17:30 WIB Last Updated 2020-03-21T10:47:01Z
Petugas Polres Samosir (Ilustrasi)
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Puluhan orang laki-laki tak dikenal (OTK) melakukan penghadangan kepada petugas Satuan Reskrim Polres Samosir setelah melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial ML yang diduga sebagai penulis dan penjual kupon judi jenis Togel dan KIM  di Simpang Sigumbang Desa Sipinggan Lumban Siantar Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir Sumatera pada Kamis, 19 Maret 2020.

Penghadangan kepada petugas Polres Samosir yang dipimpin KBO Reskrim Polres Samosir bersama 2 rekannya ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir, AKP. Jonser Banjarnahor ketika dikonfirmasi media pada Sabtu,21 Maret 2020.

"Benar, petugas kita telah dihadang puluhan laki-laki tak dikenal usai kita melakukan penangkapan terhadap temannya ML dan mereka menuntut untuk dibebaskan,"ujar AKP. Jonser. 

Jonser Banjarnahor menjelaskan, sebelumnya  sesuai surat perintah pada Kamis sekira pukul 21.10 Wib, personil Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan nama inisial ML yang diduga sebagai penulis dan penjual kupon judi jenis TOGEL dan KIM di kedai tuak milik P. Lumbanraja dan terletak di Simpang Sigumbang Desa Sipinggan Lumban Siantar Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel ini, satuan reskrim Polres Samosir akan kembali hendak melakukan penangkapandan penyitaan disebuah lokasi judi mesin Jackpot atau yang lebih dikenal dengan nama Mesin Judi Ikan-ikan.

Namun ditengah perjalanan petugas dikejar dan dihalangi oleh puluhan orang laki laki yang tidak dikenal (OTK) dengan mengendarai Sepeda Motor dan mobil pribadi jenis Kijang Avanza berwarna hitam.

"Setelah mobil personil petugas dihentikan paksa, puluhan massa tersebut memaksa membuka kaca mobil untuk melihat apa dan siapa yang ada didalam mobil. Mereka memaksa agar teman mereka yang berinisial ML yang baru ditangkap agar dilepaskan," terang Jonser.

Puuhan OTK tersebut langsung memeriksa mobil personil Sat Reskrim Polres Samosir tersebut, namun tidak menemukan teman mereka ML  didalam mobil, karena sebelumnya sudah terlebih dahulu dilarikan dengan mobil lain yang juga milik personil Reskrim Polres Samosir.

Merasa tidak senang karena temannya tidak ditemukan, puluhan OTK tersebut berbuat anarkis terhadap kendaraan milik personil dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil tersebut sambil memaksa personil keluar dari dalam mobil dan mengancam jika personil tidak keluar dari mobil maka mobil akan dibakar sambil terus menggoyang-goyang mobil untuk membalikkannya.

"Namun demikian personil yang didalam mobil tetap bertahan sambil menenangkan para pelaku dan mengatakan mereka adalah anggota Polri yang sedang bertugas sambil memperlihatkan Surat Perintah Tugas," tambah AKP. Jonser Banjarnahor.

Sementara jumlah pelaku semakin bertambah dan situasi pun semakin panas, akhirnya team yang dipimpin KBO Reskrim Polres Samosir Iptu JW. Saragih langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Samosir. serta Kapolsek Palipi dan Kapolsek Onan Runggu melalui selulernya untuk meminta antuan.

Tidak lama kemudian Kapolsek Palipi dan Kapolsek Onan Runggu datang beserta anggota Polsek dan berusaha untuk menenangkan situasi, namun puluhan laki laki OTK tersebut tetap ngotot agar rekan mereka yang ditangkap agar dikembalikan dan dilepaskan.

Setelah melakukan pendekatam, personil Polres Samosir yang dipimpin Kabag Ops Kompol Bernad Nibaho dan Kasat Reskrim AKP. Jonser Banjarnahor dapat melakukan pengamanan dan personil yang disandera puluhan laki laki OTK tersebut dapat dilepaskan dan kembali ke Polres Samosir setelah keadaan di TKP kondusif.

Polres Samosir berhasil melakukan identifikasi terhadap empat orang yang diduga melakukan tindakan anarikis  untuk memaksa dan menahan mobil petugas yaitu JS ( 42 Tahun) beralamat di Desa Lumban Siantar Kecamatan Nainggolan, KDS, (32 Tahun) beralamat di Desa Sipinggan Lumban Siantar Kecamatan Nainggolan dan RL seorang Supir dan beralamat di Desa Sipinggan Siantar Kecamatan Nainggolan'

Ketiganya berhasil melarikan diri, namun BP berumur 27 Tahun dan beralamat di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir berhasil ditangkap petugas.

(gb-andrey siregar)