Notification

×

Iklan

Iklan

Ingat, Ini Jadwal Vaksinasi Rabies Massal di Samosir

16 Mar 2020 | 16:41 WIB Last Updated 2020-03-16T11:08:54Z
Kadis Pertanian Samosir, Viktor Sitinjak
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir akan melakukan Vaksinasi Rabies pada hewan peliharaan warga secara massal diseluruh Kabupaten Samosir .mulai 7 April sampai 19 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Viktor Sitinjak ketika dikonfirmasi greenberita melalui selulernya pada 16 Maret 2020.

"Benar, untuk mewujudkan Kabupaten Samosir bebas rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Samosir bekerjasama dengan Kementerian Pertanian melalui Balai Veteriner Medan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara selama 23 hari," ujar Viktor Sitinjak.

Dinas Pertanian Samosir akan melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies massal mulai 7 April sampai 19 Mei 2020 di 134 desa/kelurahan yang ada di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir. 

"Secara teknis pelaksanaannya kita akan membentuk 7 tim yang satu timnya terdiri dari 7 orang dan akan turun bersama aparat desa namun sebelumnya kita akan melakukan sosialisasi di setiap kecamatan sebelum hari pelaksanaan vaksinasi," tambahnya.

Untuk memaksimalkan kegiatan vaksinasi massal menghimbau masyarakat Samosir agar bersedia membawa hewan peliharaannya untuk di vaksin.

"Karenanya kita menghimbau masyarakat pemilik atau yang mempunyai peliharaan Hewan Penular Rabies seperti anjing, kucing dan kera agar membawa hewan peliharaannya ketempat-tempat yang sudah ditentukan oleh kepala desa atau lurah setempat untuk di vaksinasi rabies massal," sebutnya.

Khusus Hewan Penular Rabies seperti anjing atau kucing yang tidak bertuan dan tidak ada pemiliknya,  tindakan yang dilakukan adalah melakukan  pengamanan serta eliminasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga masyarakat tidak berhak menuntut ganti rugi kepada dinas pertanian.

Dan ini adalah jadwal kegiatan vaksinasi rabies massal di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir :

1. Kecamatan Pangururan, tanggal 7-16 April 2020 

2. Kecamatan Simanindo, tanggal 17-23 April 2020 

3. Kecamatan Onanrunggu, tanggal 23-27 April 2020 

4. Kecamatan Ronggurnihuta, tanggal 27-28 April 2020 

5. Kecamatan Nainggolan, tanggal 28 April-5 Mei 2020 

6. Kecamatan Palipi, tanggal 4-8 Mei 2020 

7. Kecamatan Sianjur Mula-mula, tanggal 8-12 Mei 2020 

8. Kecamatan Harian, tanggal 12-15 Mei 2020 

9. Kecamatan Sitio-tio, tanggal 18-19 Mei 2020

Masyarakat juga dapat menghubungi kontak person para petugas yakni drh. Horas P Sihombing  di nomor 0812 6464 3018, drh. Megawati Aritonang dinomor 0813 7690 9975, Jasman Sitakar  dinomor 0813 6099 8287 dan Tiorin Silalahi di nomor 0852 1715 9349).



(gb-Angga/rel)