Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Minta Bupati Samosir dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sependapat

24 Mar 2020 | 21:56 WIB Last Updated 2020-03-24T15:41:16Z
Komisi I DPRD Samosir ketika lakukan monitoring ke RS. Hadrianus Sinaga
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Komisi I DPRD Samosir yang membidangi kesehatan meminta Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabiat Sagala agar sependapat terkait tentang pemahaman istilah ODP serta jumlahnya di Samosir agar tidak membingungkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi ketika berbincang dengan media pada Selasa, 24 Maret 2020.

"Hentikanlah pembahasan tentang ini (ODP dan jumahnya, red) karena itu tidak perlu, yang perlu bagaimana kesiapan kita menangani penyakit ini," tegas Saur Tua Silalahi.

Terkait pembahasan ODP Covid-19 di Samosir ini, menurut Saur Tua secara medis penyampaian Kepala Gugus Tugas Covid-19 Samosir lah yang benar.

"Sebenarnya secara medis yang dibilang Pak Jabiat Sagala lah yang benar, kalau secara medis memang itu istilah yang dibikin dari Dinas Kesehatan bahwasanya untuk yang dipantau itu istilahnya dibikin ODP," tambahnya.

Menurut Saur Tua Silalahi yang berasal dari Fraksi Gerindra Samosir ini, Bupati Samosir kurang memahami dengan istilah-istilah tentang Covid-19 ini.

"Saya kira kurang memahamilah, belum pernah mungkin bicara dengan Dinas Kesehatan, kurang koordinasi dulu dia dengan dinas kesehatan sebenarnya apa istilah itu," tegasnya.

Komisi I DPRD Samosir minta Bupati Samosir melakukan rapat koordinasi dengan baik dan  secara jujur mengungkapkan dan mempublikasikan dengan jujur kepada masyaralat berapa jumlah ODP dan PDP.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir Jabiat Sagala ketika dikonfirmasi pada Minggu, 22 Maret 2020, mengakui adanya ODP (Orang Dengan Pemantauan) Covid-19 di Samosir, hal ini juga diamini Kepala Dinas Kesehatan Samosir dr.Nimpan Karokaro yang mengatakan ada 5 orang ODP di Samosir, 

Namun hal itu disangkal oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang menyebut bahwa kelima orang tersebut bukan ODP tapi hanya pemantauan, ketika dikonfirmasi greenberita disela kegiatan pengecekan para pendatang ke Samosir di Pintu Masuk Menara Pandang Tele pada Senin, 23 Maret 2020.

"Ini perlu saya luruskan, kemarin kalau dikatakan 5 orang dalam pengawasan, pemantauan sebenarnya. Yang lima itu bukan ODP, perlu saya tegaskan kembali, masih dalam pemantauan saja," tegasnya.

Menurutnya, kelima orang itu sebelumnya datang ke RS.Hadrianus Sinaga dengan keluhan panas dan batuk dan oleh dokter yang memeriksa diminta untuk istirahat dulu dan tidak beraktifitas diluar serta mengisolasikan diri.

"Bukan hanya dari Covid-19 saja yang kita khawatirkan juga flu dan demam biasa juga kita khawatirkan jangan sampai berkembang menjadi penyakit serius, jadi di Samosir masuk dalam pemantauanlah dan bukan kategori ODP," tambahnya.

Rapidin Simbolon mengaku pihaknya sudah mempersiapkan segala langkah-langkah pencegahan yang berhubungan dengan Covid-19 sembari berdoa mohon perlindungan Tuhan Yang Maha Pengasih.

Terpisah, Ketua Forum Tokoh Masyarakat Samosir (FKTM) Obin Naibaho meminta Pemerintah Kabupaten untuk tidak saling berbeda pendapat terkait  ada tidaknya ODP di Samosir supaya masyarakat tidak resah.

"Artinya gini, jangan dulu buat resah hati masyarakat. Kalau memang itu masih ODP jangan resah tapi harus di akui kalau memang ada 5 ODP supaya masyarakat nggak bingung," tegasnya.

Obin Naibaho juga mengatakan bahwa ODP adalah Orang Dengan Pemantauan itu belum positif Covid-19 dan meminta untuk di sosialisasikan supaya warga untuk tidak resah.

Sebelumnya diberitakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Samosir, Jabiat Sagala ketika dikonfirmasi pada Minggu 22 Maret 2020mengaku sudah ada ODP di Samosir.

"Ya, sudah ada di Samosir dan lebih lengkapnya besok akan kita infokan," ujar Jabiat Sagala ketika itu.

Jabiat Sagala yang juga Sekretaris Daerah Samosir ini meminta ODP ini mau secara sadar untuk mengisolasikan dirinya di rumahnya dan tidak bercampur peralatan dengan anggota keluarga lainnya "Dan tidak keluar masuk rumahnya," tegasnya.

Menurut Kemenkes RI, ODP adalah orang dalam pemantauan, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif. 

Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Samosir dr.Nimpan Karokaro mengamini adanya ODP di Samosir berdasarkan pemeriksaan dari RS.Hadrianus Sinaga.

"Ya, ada 5 orang ODP di Samosir, ketahuannya ketika pemeriksaan di RS karena yang memastikan yang begitu itu harus dokter spesialis paru," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan rontgen dan riwayat perjalanannya yang berasal dari zona merah kejadian luar biasa Virus Corona di Indonesia, maka disimpulkan kelima orang tersebut adalah ODP.

Adapun kelima ODP itu berasal dari Kecamatan P sebanyak empat orang dan 1 dari kecamatan S di Kabupaten Samosir.

Setelah dilakukan pemeriksaan RS. Hadrianus Sinaga, langsung menyuruh orang dengan pemantauan ini untuk dikembalikan ke rumahnya guna melakukan isolasi diri.

"Kita sudah perintahkan Puskesmas dan bidan desa kita untuk melakukan pengawasan sembari melihat kondisinya memburuk atau membaik selama 14 hari," jelasnya.


(gb-andrey regar)