Notification

×

Iklan

Iklan

Kajatisu: Bantu Lapor Bila Ada Indikasi Korupsi di Sumatera Utara

24 Feb 2020 | 19:08 WIB Last Updated 2020-02-25T12:06:35Z
Kajati Sumatera Utara, Amir Yanto
MEDAN,GREENBERITA.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Amir Yanto terus membenah kejaksaan di wilayah hukum se-Sumut untuk lebih baik lagi sesuai harapan masyarakat dan meminta kepada masyarakat untuk membantu jika ditemukan ada laporan dalam dugaan TPK tersebut.

"Saya juga mohon bantuan para pelapor dugaan TPK untuk dapat membantu dengan data-data pendukung yang diperlukan sehingga mempermudah dan mempercepat penanganannya," ucap Amir di Kejatisu, Medan, Sumatera Utara pada Senin, 24 Februari 2020.

Amir juga tak menampik jika ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya yang belum tuntas ketka kepemimpinan pejabat lama yang lalu.

"Kejati dan Kejari se-Sumut masih banyak tunggakan khususnya penyelidikan TPK (Tindak Pidana Korupsi) ini tentunya membebani dalam penanganan dugaan TPK," tambahnya.

Meski demikian, terhadap permasalahan tersebut Kajati ini sudah memerintahkan Asisten Pidana Khusus Kejati dan seluruh Kejari untuk segera menindaklanjuti dari perkara-perkara yang belum terselesaikan tersebut.
"Oleh karena itu saya perintahkan kepada Aspidsus dan jajaran untuk  segera menuntaskan tunggakan tersebut, yaitu jika cukup bukti segera ditingkatkan ke penyidikan dan jika tidak cukup alat bukti segera dihentikan dangan ketentuan jika kemudian ditemukan alat bukti dibuka kembali," ujar Kajatisu yang baru menjabat  2 bulan di Sumatera Utara.

Menurut mantan Kajati Bali itu langkah ini perlu dilakukan sejalan dengan kebijakan pimpinan, karena pencegahan juga diutamakan dengan kegiatan sosialisasi ke tengah masyarakat dalam program Jaksa Menyapa dan program lainnya sesuai tag line Kejaksaan RI yaitu Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.

"Hal tersebut sejalan dengan kebijakan zero tunggakan penanganan dugaan  TPK dan kedepan jajaran Aspidsus dapat konsentrasi menangani kasus-kasus TPK yang baru dan yang berkualitas," pungkas mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini.

(gb-krisman/rel)