Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Samosir Evaluasi Kampanye, JaDI Sampaikan Penyimpangan Demokrasi

9 Agu 2019 | 12:30 WIB Last Updated 2019-09-19T07:14:01Z
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Pasca pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019, khususnya pelaksanaan Kampanye di Kabupaten Samosir, KPU melaksanakan evaluasi terhadap Fasilitasi Kampanye Pemilu di Hotel Saulina, (9/8/2019).

Berdasarkan PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilu terdapat beberapa metode ya dapat dilakukan oleh peserta pemilu pada pemilu lalu yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan APK (alat peraga kampanye) ditempat umum, media sosial, iklan media cetak, media elektronik dan media dalam jaringan, rapat umum.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir mengklaim terjadi peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Samosir sebesar 77.7 persen dan lebih tinggi dari target nasional sebesar 77.5 persen.

"Kita mengapresiasi peranan peserta pemilu dan warga yang telah mendukung dalam pemasangan APK dan warga yang turut serta menjaga seluruh APK," ujar Ika Samosir.

Menurutnya, pemasangan APK pada masa kampanye dari mulai Baliho dan spanduk baik untuk APK Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik serta Calon DPD.

KPU Samosir juga mengklaim telah memasang APK diseluruh kecamatan di Kabupaten Samosir.

Bahkan penayangan iklan kampanye pada media sosial atau laman resmi KPU seperti facebook, instagram dan laman resmi KPU Samosir turut meningkatkan partisipasi pemilih.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih KPU Samosir, Monang Sinaga juga menyayangkan masih banyaknya peserta pemilu yang tidak mengambil APK nya.
"Kita menyayangkan adanya peserta pemilu yaitu calon DPD yang tidak mengambil APK yang disediakan KPU, " ujar Monang Sinaga.

Ada 80 APK berupa spanduk yang tidak diambil oleh calon DPD, sehingga merugikan negara yang notabene dibelanjakan dari anggaran negara yang diambil pajak rakyat.

Dalam rapat evaluasi ini JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Samosir menyayangkan tidak satupun partai politik yang tidak mengambil kesempatan berkampanye rapat umum pada pemilu lalu.

"Kita menyayangkan partai politik yang tidak mengambil hak nya untuk melakukan kampanye rapat umum terbuka pada pemilu lalu, padahal kampanye rapat umum adalah salah satu pendidikan politik untuk menyampaikan visi dan misinya," ujar Fernando Sitanggang, Koordinator JaDI Samosir.

Menurutnya, partai politik yang tidak mengambil hak nya untuk berkampanye rapat umum adalah sebuah penyimpangan demokrasi. "Ini sudah merupakan penyimpangan demokrasi, dimana mana orang berebut kesempatan berkampanye untuk mengumpulkan dan meyakinkan massa pengikutnya atas visi dan misi sehingga tongkat keterpilihan peserta pemilu itu semakin tinggi, " tambah Fernando Sitanggang.

Menyikapinya, Sekretaris Partai Golkar Samosir Ridwan Sinaga mengakui itu adalah sebuah fenomena berbeda yang dialami partai politik.

"Memang pada rapat kami, hal itu menjadi fenomena aneh. Ditingkat kami, hasil rapat kami menganggap rapat umum terbuka tidak diperlukan karena hanya akan menghabiskan anggaran,  kami memilih yang lebih praktis menjumpai pemilih, " pungkas Ridwan Sinaga.

(gb-ferndt)