Notification

×

Iklan

Iklan

Polten Simbolon Beri Hak Jawab: Nafkah Anak Diklaim Disalurkan Lewat Rekening Khusus

8 Des 2025 | 14:33 WIB Last Updated 2025-12-08T08:32:13Z

Polten Simbolon berikan Hak Jawab atas pemberitaan (photo tiktokgreenbe/gb)

GREENBERITA.com– Polemik dugaan penelantaran anak yang mencuat pasca putusan Pengadilan Negeri Balige.

Terkait pemberitaan media ini tentang dugaan penelantaran anak yang jadi kontroversi publik di Samosir pasca putusan Pengadilan Negeri Balige dalam perkara perceraian nomor 114/Pdt.G/2024/PN.Blg, dan melibatkan seorang oknum anggota DPRD Samosir antara PS dan Ruth Rinasari Naibaho, mendapatkan permintaan Hak Jawap langsung dari PS.

Pada Minggu, 07 Desember 2025, redaktur greenberita mendapatkan pesan WhatsApp dari Polten Simbolon yang berisi pernyataan atas pemberitaan sebelumnya dan menyatakan bahwa pernyataan dibawah ini adalah sebagai Hak Jawap resmi dari Polten Simbolon yang kesehariannya sebagai Anggota DPRD Samosir.

“Situasi ini berawal dari persoalan rumah tangga yang sebenarnya sangat pribadi. Saya dan mantan istri sepakat berpisah karena kondisi yang sulit bagi kami berdua, terutama terkait kewajiban saya merawat ibu saya yang sudah sangat lanjut usia. Keputusan bercerai bukan hal yang mudah, tetapi itu adalah jalan yang waktu itu kami anggap terbaik," ujar Polten Simbolon.

Dilanjutkannya bahwa
terkait kewajiban dirinya sebagai ayah, putusan pengadilan mewajibkan Polten Simbolon memberikan nafkah untuk anak-anak.

"Saya menunaikannya dengan cara yang menurut saya paling aman dan memastikan seluruh dana benar-benar digunakan untuk kebutuhan mereka. Saya membuka rekening khusus atas nama anak-anak saya agar setiap rupiah jelas peruntukannya—bukan untuk membatasi ibu mereka, tetapi untuk menjamin hak anak-anak dipenuhi sepenuhnya. Untuk kebutuhan pendidikan, saya juga melakukan pembayaran langsung ke sekolah agar tidak ada yang terlewat," jelas Polten Simbolon.

"Saya memahami bila ada pihak yang menilai keputusan saya kurang lazim. Namun yang saya lakukan semata-mata demi kebaikan anak-anak saya. Saya tidak pernah berniat menelantarkan mereka, dan saya akan terus menjalankan kewajiban saya sebagai ayah," lanjutnya.

"Karena saya adalah pejabat publik, segala hal mudah menjadi perhatian. Saya hanya berharap publik bisa melihat bahwa ini adalah persoalan keluarga yang sedang kami upayakan penyelesaiannya dengan baik, tanpa saling menyudutkan. Yang terpenting bagi saya adalah memastikan anak-anak tetap mendapat kasih sayang dan perhatian dari kedua orangtuanya," tegas Polten Simbolon mengakhiri Hak Jawapnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas pemberitaan sebelumnya terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang mewajibkan pemberian nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi greenberita terkait pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Balige dalam perkara perceraian nomor 114/Pdt.G/2024/PN.Blg atas pemenuhan kewajiban ayah memberi nafkah Rp 10 juta per bulan, pihak Ibu Anak, Ruth Naibaho mengaku belum pernah menerima kewajiban nafkah sebagaimana diperintahkan hakim.

"Sampai saat ini setelah putusan hakim, sudah 7 bulan belum pernah menerima sekalipun kewajiban sang Ayah untuk memberikan nafkah Rp 10 juta per bulan," tegasnya.**(Gb-Ferndt01)