
Photo Penampakan Lapas Pangururan (Sumber akun fb lapas Kelas III Pangururan/gb)
GREENBERITA.com– Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tewas diduga akibat perkelahian sesama penghuni lapas pada Senin (6/10/2025).
Korban tewas atas nama Army Siregar (27), warga Desa Limokito, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Army tengah menjalani masa hukuman 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian di wilayah hukum Kabupaten Samosir.
Setelahnya pihak kepolisian resor (Polres) Samosir melakukan otopsi korban ke RS Bhayangkara Polri di Medan dan hasilnya pun menyatakan adanya tindak pidana kekerasan yang menyebabkan tewasnya warga binaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk ketika dikonfirmasi Greenberita pada Selasa, 09 Desember 2025.
"Benar bahwa hasil pemeriksaan otopsi sudah selesai dan telah kami dapatkan," ujar AKP Edward.
Dirinya bahkan menjelaskan bahwa kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus tersebut.
"Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan atas 32 saksi yaitu 25 dari warga binaan dan 7 pegawai lapas dan setelahnya kami telah gelar perkara menetapkan 5 orang tersangka dan seiring berjalannya waktu akan dimungkinkan untuk bertambah," jelasnya.
Dirinya membantah pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Pangururan Jeremia Sinuraya atas kejadian tersebut.
"Kalapas Pangururan sampai saat ini belum kita mintai keterangan karena belum ada keterangan yang signifikan yang perlu kita minta dari Kalapas tapi petugas Lapas yang bertugas saat itu sudah kita mintai keterangan," tegasnya.
Hasil otopsi diakuinya sudah keluar namun untuk penyebab kematian belum dapat disampaikan karena masih dalam penyidikan dan akan dibuka dipersidangan.
"Untuk tersangka belum dapat disebutkan inisial masih di rahasiakan untuk menjaga proses penyidikan supaya jangan menjadi faktor penghambat karena mereka berada di warga binaan," detailnya.
Kasat Reskrim Polres Samosir ini juga tidak bersedia menjelaskan status domisili para tersangka apakah warga Kabupaten Samosir atau bukan. "Nanti akan kita jelaskan pada saat berkas perkara dikirimkan ke Kejaksaan," ujar AKP Edward Sidauruk.
Dijelaskannya juga bahwa terkait keterlibatan pihak Lapas Pangururan masih proses pendalaman.
"Sampai saat ini masih tetap kita lakukan pendalaman para pihak yang berperan, kita lihat pada rekonstruksi juga," pungkas Edward Sidauruk.
Sebelumnya diberitakan Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremia Sinuraya, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari keributan di kamar 3 tempat korban berada.
"Ada perkelahian, ada yang luka menyebabkan meninggal dunia, diduga karena pemukulan dan bukan karena benda tajam, karena benda tajam tidak ada di dalam, tapi belum tau penyebab kematian karena korban langsung kita bawa ke RS Hadrianus Sinaga,” ujar Jeremia.**(Gb-Ferndt01)






