Notification

×

Iklan

Iklan

Khofifah Siap Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

3 Jul 2019 | 11:36 WIB Last Updated 2019-07-03T04:36:39Z
SURABAYA, GREENBERITA.com - Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, sudah tiga kali dipanggil untuk menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun pada dua kali panggilan sebelumnya, Khofifah absen karena berhalangan.

Hari ini, Khofifah kembali mendapat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7). Pada panggilan ketiga, aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU) ini siap hadir.

‘’Insya Allah saya hadir, sesuai surat yang saya sampaikan,’’ katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Selasa (2/7).

Mantan Menteri Sosial itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, HH, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, MMW.

Pada panggilan pertama Rabu (19/6), Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim. Dia juga meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian panggilan kedua pada Rabu (26/6) harus absen karena dia mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya di Surabaya. Terkait kedua panggilan itu, dia mengaku telah mengirim surat permohonan penundaan kepada JPU untuk diteruskan kepada hakim. Dia baru siap hadir hari ini, Rabu (3/7).

Kuasa hukum Gubernur Jatim, Hadi Mulyo Utomo mengatakan sikap Khofifah membuktikan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu adalah figur penyelenggara negara yang taat hukum.

‘’Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Ini bukti bahwa beliau taat hokum,’’ katanya seperti dilansir dari mataraminside.com.(rel-marsht)