Notification

×

Iklan

Iklan

Beraksi di Malam Takbiran, Antarkan Faris Rayakan Lebaran di Polsek Medan Area

6 Jun 2019 | 13:33 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:20Z
MEDAN, GREENBERITA.com - Malam takbiran beraksi, antarkan Faris Luthfi Yulianto (25) ke dalam penjara, pasalnya pria malang itu ketangkap tangan setelah mencuri seoeda motor Yamaha Mio Sporty BK 4972 ACA milik jamaah masjid yang sedang Salat Subuh, Selasa (4/6/2019) pagi.

Anehnya, setelah sukses mencuri sepeda motor milik Zulfikar (52) warga Jalan Air Bersih Ujung, Komp. Triviona Residence No. A. 4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area itu, pelaku ini malah nekat kembali lagi ke Masjid Alfazar di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tempat ia beraksi untuk mengambil kembali sepeda motor miliknya yang ia tinggalkan di parkiran masjid.

Alhasil warga Jalan Garu II Gang Jagung, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas ini ditangkap jamaah masjid yang menandai wajah pelaku setelah melihat hasil rekaman CCTV masjid dan tanpa dikomandoi pelaku pu dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa (4/6/2019) malam, membenarkan perihal diamankannya pelaku Curanmor ini.

Dijelaskannya, pagi itu korban datang ke masjid untuk salat Subuh dan memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci di tempat parkir masjid. Namun seusai salat, korban sudah tidak lagi mendapati sepeda motornya ditempat semula.

"Korban langsung membuat laporan pengaduan ke kita, selanjutnya anggota meluncur ke TKP dan mengecek CCTV masjid. Namun tidak beberapa lama diterima informasi dari warga bahwa pelakunya telah diamankan di masjid yang kembali untuk mengambil kendaraan yang ditinggalkan di TKP," kata Kapolsek.dilansir dari deteksi.co.

Selain mengamankan pelaku turut diamankan dari tersangka berupa barang bukti masing-masing, Honda Legenda tanpa Plat, 1 set kunci "T", 1 buah Baju Sweater warna biru tua dengan tulisan Coming Soon di lengan, rekaman CCTV, serta BPKB Sepeda motor Yamaha Mio Sporty BK 4972 ACA milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini gagal merayakan lebaran bersamabkeluarag akibat dijebloskan ke dalam sel penjara Polsek Medan Area. (rel-marsht)