Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Minta Pemkab Samosir Segera Bangun TPA Sampah Terpadu

28 Mei 2019 | 18:28 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:28Z
DPRD Samosir minta Pemkab Samosir bangun TPA Sampah yang modern
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Permasalahan sampah masih menjadi persoalan klasik disetiap daerah termasuk Kabupaten Samosir, karena sejak mekar dari Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Samosir.

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan dengan teknologi standar pengolahan sampah yang baik masih belum terwujud sampai saat ini.

Menyikapi hal ini, DPRD Samosir memberikan perhatian khusus dan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Samosir untuk menyeriusi dan segera membangun TPA Sampah di Kabupaten Samosir sehingga visi mewujudkan kabupaten pariwisata yang bersih dapat terwujud.

Hal itu disampaikan Anngota DPRD Samosir Vanda Lovita R.Sidabutar,SH yang didapuk sebaga juru bicara Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pembahasan LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2018, pada Selasa (28/5/2019) di Kantor DPRD Samosir, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Kami menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Bappeda dan LIPI untuk segera melakukan kajian lokasi yang cocok sehingga penempatan anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan TPA sampah tidak sia-sia," ujar Vanda Sidabutar.

DPRD Samosir juga meminta Pemkab Samosir untuk menyerahkan hasil kajian bersama dengan beberapa lembaga tersebut ke DPRD Samosir untuk dapat ditindaklanjuti.


Pada acara pembahasan laporan LKPJ DPRD Samosir itu selain dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon bersama para unsur SKPD nya, juga turut dihadiri 19 anggota dari 25 Anggota DPRD Samosir.

(green-ft)