Notification

×

Iklan

Iklan

Melanggar Aturan, KPU Sumut Minta KPU Kabupaten/Kota Pidanakan Oknum PPK

17 Mei 2019 | 16:29 WIB Last Updated 2019-11-10T13:42:47Z
Mulia Banurea, Komisioner KPU Sumut
MEDAN, GREENBERITA.com - Terkait Pemilu, Komisinoner KPU Sumut Mulia Banurea meminta KPU Kabhpate/Kota segera mempidanakan sejumlah oknum PPK yang melanggar aturan apalagi yang sudah terbukti melakukan tindak pidana Pemilu.

” Agar ada efek jera bagi oknum PPK yang melakukan pelanggaran apakah itu administratif ataupun pidana kita minta KPU Kabhapten/ Kota segera melaporkan. Apalagi kalau terbukti melanggar pidana Pemilu segera dilaporkan agar ditindak dan biar ada efek jera,” kata Mulia kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Mulia mengaku sedih atas adanya tindakan oknum-oknum penyelenggara Pemilu yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga menciderai pelaksanaan Pemilu yang Jurdil ini.” Mereka yang menciderai Pemilu ini apalagi dari oknum penyelenggara harus diberikan saksi tegas,” kata Mulia seperti dilansir dari suaramahardika.co.id

Disebutkan Mulia dari rekapitulasi yang sudah berlangsung terdapat sejumlah oknum PPK yang terindikasi menyalahgunakan kewenangannya sehingga KPU Kabupaten/ Kota harus memberikan sanksi tegas dan melaporkan nya jika terbukti melakukan tindak pidana Pemilu. (rel-marsht)