Notification

×

Iklan

Iklan

Miris, Ada Caleg Duduk Dimeja Penyelenggara PPK Ketika Rekapitulasi Penghitunagn Suara

20 Apr 2019 | 23:24 WIB Last Updated 2019-09-19T07:14:02Z
Photo diduga seorang Caleg bukan saksi parpol berinisial RS dan Camat Onanrunggu duduk di meja depan tempat PPK ketika rekapitulasi penghitungan suara
ONANRUNGGU,GREENBERITA.com- Tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan pasca Pemilu  17 April 2019 lalu, secara serentak dilaksanakan oleh KPU Samosir diseluruh kecamatan se-Kabupaten Samosir mulai Sabtu, (20/4/2019).

Sebagai Penyelenggara Kecamatan, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pun diminta untuk menjaga integritas dan independensi sesuai Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Namun di Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, seorang caleg justru duduk bersama dengan camatnya di meja depan tempat para penyelenggara yang sedang melakukan melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat desa dan kecamatan.

Dari photo yang dikirim seorang nitizen pada pukul 20.08, Sabtu, (20/4/2019), terlihat seorang caleg yang diduga adalah caleg berinisial RS, sedang duduk dimeja depan bersama camat dimana sang camat tampak sedang menyampaikan sesuatu kepada penyelenggara yang sedang menulis hasil perhitungan dan sicaleg terlihat seperti sedang mengetik sesuatu diselulernya. 

Photo diduga Caleg Inisial RS dan Camat Onanrunggu sedang duduk dimeja depan tempat PPK ketika rekapitulasi suara 
Ketika hal tersebut dikonfirmasi greenberita.com melalui selulernya kepada Ketua Panwas Onanrunggu, Sarlon Sitinjak mengaku bahwa saksi dari partai tersebut bukanlah sicaleg berinisial RS seperti diphoto tersebut.
"Saksi partai tersebut bukan caleg atas nama RS itu, tapi nama yang lain. Ketika hal itu terjadi, kami dari panwas sedang makan malam. Kami akan tegur PPK supaya hal itu tidak terjadi lagi," ujar Sarlon.

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir juga menyayangkan bila ada caleg duduk dimeja depan tempat para penyelenggara ketika sedang melakukan tugasnya melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat desa dan kecamtan.
"Hal itu harusnya nggak boleh terjadi, karena bukan caleg yang duduk dimeja depan, itu harusnya untuk penyelenggara dan panwas. Yang duduk juga hanya untuk para saksi kecuali ruangan memungkinkan untuk masyarakat, karenanya kami akan tegur PPK kami untuk tidak melakukannya lagi," ujar Ika Samosir ketika dikonfirmasi greenberita.com melalui selulernya. 

Menurut Ika Samosir, bilapun ada pejabat yang hadir pada rekapitulasi kecamatan biasanya yang diundang adalah pejabat kecamatan seperti camat sewaktu pembukaan saja dan tidak sampai pada pejabat kabupaten seperti Ketua DPRD Samosir. "Biasanya seremonial dibuka oleh camat, kapolsek dan danramil dan tidak sampai pejabat kabupaten seperti diatur pada buku panduan PPK," pungkasnya.

(green-ft)