Notification

×

Iklan

Iklan

Rekapitulasi di Ronggurnihuta, Penyelenggara dan Saksi Sepakat Buka C1 Plano

20 Apr 2019 | 23:55 WIB Last Updated 2019-09-19T07:14:02Z


Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 17 April 2019 di Kecamatan Ronggurnihuta, Sabtu, (20/4/2019)
RONGGURNIHUTA,GREENBERITA.com- Tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan pasca Pemilu  17 April 2019 lalu, secara serentak dilaksanakan oleh KPU Samosir diseluruh kecamatan se-Kabupaten Samosir mulai Sabtu, (20/4/2019).

Pada rekapitulasi penghitungan suara Desa Ronggurnihuta di Kecamatan Ronggurnihuta, ketika memasuki rekapitulasi suara DPRD Kabupaten Samosir, karena meragukan hasil formulir C1 Kpu, maka hampir seluruh saksi mengajukan untuk dilakukan pembukaan C1 Plano diseluruh TPS.

"Benar, saksi tadi minta untuk dilakukan pembukaan C1 Plano diseluruh TPS di Desa Ronggurnihuta dan kita tampung aspirasi mereka untuk buka C1 Plano demi transparansi," ujar Ketua Panwaslu Ronggurnihuta Ropen Sitanggang ketika dikonfirmasi greenberita.com melalui selulernya pada Sabtu, (20/4/2019).

Panwaslu Kecamatan Ronggurnihuta Tampung Aspirasi Para Saksi Untuk Buka C1 Plano
Menurut Ropen Sitanggang, bila memang seluruh saksi tetap meminta untuk membuka C1 Plano diseluruh TPS di Desa seluruh Kecamatan Ronggurnihuta ketika rekapitulasi tingat desa nanti, maka Panwaslu Ronggurnihuta akan ikut mendorong untuk itu dilakukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Ronggurnihuta untuk menjunjung tranparansi penyelenggara lebih baik secara keseluruhan."Ya, kita akan mendorong itu dilakukan bila dimintakan para saksi," tegas Ropen.

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Ronggurnihuta dilakukan dengan membacakan suara presiden dan wakil presidendiseluruh desa lalu dilanjutkan dengan tingkatan DPR RI, DPD RI, DPRD Provnsi lalu DPRD Kabupaten Samosir.

(green-ft)