Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tarutung. |
TAPUT, GREENBERITA.COM – Personel Sat Reskrim Pores Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian laptop di RS Tarutung, Jumat (26/4/2019) kemarin. Keduanya ditangkap dari kediamannya masing-masing.
Kapolres Taput AKBP HM Silaen melalui Kasat Reskrim AKP Zulkarnaen, dalam keterangannya, Jumat (26/4/2019) malam mengatakan, kedua pelaku adalah Jaman Nababan (32) warga Hutabagasan, Kelurahan Hutatoruan VI dan Albert Krisna Lumbantobing (31), Parbubu II, Kelurahan VI, Kecamatan Tarutung, Taput. Awalnya polisi menangkap Jaman di kediamannya di Hutabagasan Kelurahan Hutatoruan VI, Jumat (26/4/2019) sekira jam 11.00 Wib.
Dari pria itu, polisi berhasil mengamankan laptop warna silver, HP warna hitam, modem warna hitam merah dan dompet warna abu-abu. “Kasus pencurian ini terjadi beberapa hari lalu di RS Tarutung. Dari sana, petugas melakukan penyelidikan diketahui pelaku pencurian setelah memeriksa beberapa saksi,” kata AKP Zulkarnaen. Beberapa jam sebelum penangkapan, sekira jam 08.00, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput mendapat informasi bahwa adanya orang yang dicurigai terduga sebagai pelakunya seperti ciri-ciri pencurian di RS Tarutung.
“Mendapat iformasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju rumah pelaku yang dicurigai,” jelas Zulkarnaen. Setelah dilakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut, akhirnya diketahui memang benar bahwa Jaman adalah pelaku pencurian di RS Tarutung. “Tim Opsnal langsung mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta barangbukti ke Polres Taput untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rel-ang)