Notification

×

Iklan

Iklan

Wow, Ribuan Kendaraan Dinas di Kabupaten Ini Menunggak Pajak

12 Mar 2019 | 18:55 WIB Last Updated 2019-11-10T13:40:45Z
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, N. Ida Hamidah | sumber foto: instagimg
KARAWANG, GREENBERITA.com - Ribuan kendaraan bermotor dinas kabupaten Karawang yang masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) masih menunggak pajak per 28 Februari 2019, dengan perincian kendaraan R2 sebanyak 1.200 unit dan kendaraan R4 sebanyak 516, sehingga totalnya sebanyal 1.716 unit.

"Hal ini mungkin terkendala kaitan dengan belumnya jatuh tempo kendaraan bermotor tersebut dan yang kedua banyaknya kendaraan bermotor yang sudah rusak, yang memang itu harus segera dimusnahkan atau segera dihapuskan, sehingga tidak menjadi piutang di data kami," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, N. Ida Hamidah, dalam seperti dilansir Portaljabar.net, Selasa (12/3/2019).

Ia melanjutkan, himbauan terus dilaksanakan dan pihaknya sudah memberikan surat kepada Bupati Karawang yang kemudian surat tersebut direspon oleh Bupati. Kemudian ditindaklanjuti Bupati dengan mengeluarkan surat edaran kepada para kepala OPD, camat dan kepala desa se-Kabupaten Karawang.

"Imbauan itu kami berikan ke pihak Bupati Karawang tahun 2018 kemarin dan alhamdulillah di tahun 2019 saat ini sudah ada peningkatan, dengan jumlah tunggakan pajak kendaraannya menurun karena atas dasar dukungan penuh dari Bupati Karawang," pungkasnya. (Rel).