Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Money Politik, Bawaslu Samosir: Kita Belum Ada OTT, Tapi Pencegahan Kita Lakukan

28 Mar 2019 | 15:45 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:47Z
Bawaslu Samosir Lakukan Talkshow di Radio Samosir Green 101.5 FM, pada Selasa,(26/3/2019)
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Selama pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir mengaku telah menerima empat pengaduan dugaan pelanggaran kampanye yang kesemuanya telah ditindaklanjuti.

Dari semua pengaduan, belum ada  pengaduan terkait money politik. Bahkan Bawaslu Samosir mengaku belum pernah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga ketika melakukan Talkshow Pemilu di Radio Samosir Green 101.5 FM, pada Selasa malam, (26/3/2019).
"Kita memang belum pernah melakukan penangkapan atau istilah kerennya OTT kepada para pelaku money politik, namun pencegahan tetap kita lakukan. Bahkan semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kampanye telah kita tindaklanjuti," ujar Anggiat Sunaga yang didampingi Komisioner Bawaslu Robintang Naibaho.

Setelah melakukan proses pembuktian dan pendalaman serta kajian-kajian yang dilakukan terhaadap empat laporan masyarakat, Bawaslu menyatakan semua laporan dinyatakan gugur atau tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur

"Kami telah melakukan proses pembuktian dan pendalaman serta kajian-kajian yang dilakukan terhaadap empat laporan masyarakat tersebut, akhirnya kita putuskan tidak memenuhi unsur pidana pemilu dan tidak dapat dilanjutkan. Kita telah kerjakan semaksimal mungkin dalam proses pembuktiannya," ujar Anggiat Sinaga.

Pada talkshow yang dipandu moderator Fernando Sitanggang, Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga juga mengatakan telah melakukan pengawasan melekat disetiap tahapan sekaligus menyampaikan sanksi dan larangan.
"Yang tidak masuk dalam DPT seperti anak-anak dibawah 17 tahun dan belum kawin, TNI/Polri dilarang melakukan kampanye. Pejabat negara, struktural dan funsional serta ASN tidak boleh menjadi pelaksana kampanye, namun sebagai peserta tetapdiperbolehkan," pungkas Anggiat Sinaga.

(green-ft)