Notification

×

Iklan

Iklan

Rektorat Tak Gubris Aksi Protes Mahasiswa Atas Pemecatan Anggota Suara Usu

31 Mar 2019 | 11:39 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:17Z
Mahasiswa melakukan aksi protes atas pemecatan 18 anggota suara USU
MEDAN, GREENBERITA.com – Aksi protes yang gencar dilakukan sejumlah elemen mahasiswa atas pemecatan seluruh anggota kepengurusan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pers mahasiswa SUARA USU tidak digubris pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (28/3/2019).

Pemecatan itu berawal dari unggahan cerita pendek (cerpen) bertema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” di situs suarausu.co beberapa waktu lalu. Total mahasiswa yang dipecat berjumlah 18 orang.

Melansir geosiar.com, Wakil Rektor I USU Rosmayati berpendapat bahwa pihak yang memprotes kebijakan pemecatan tersebut lantaran tidak mengetahui kronologi dan masalah pokok dari cerpen bertema LGBT itu.

“Saya kira mereka protes karena tidak tahu saja posisi masalah kita ini. Kalau tahu sebenarnya memahami apa yang kita lakukan itu saya yakin mereka tidak akan protes. Pada saat kita mengambil kesimpulan ini, kami sudah bersifat persuasif terlebih dahulu. Tapi (SUARA USU) tetap bersikukuh bahwa keputusan mereka benar. Kita sebagai orang tua melihat itu bukan sesuatu yang benar. Itulah sebabnya kita kembalikan ke fakultas biar SUARA USU memperbaiki diri sekaligus introspeksi sebenarnya apa yang mereka buat itu benar atau tidak,” kata Rosmayati di Medan, Kamis (28/3).

Pemecatan itu lanjut Rosmayati, dilakukan dengan harapan agar ke-18 mahasiswa tersebut kembali menekuni studi di fakultas masing-masing.

“Rektor sebenarnya bukan memecat anak-anak SUARA USU. Tapi mengembalikan anak-anak SUARA USU untuk belajar di program studi dan fakultas masing-masing. Tidak ada niat untuk membreidel SUARA USU,” jelasnya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Bersuara (SOMBER) mengecam dan mengancam akan terus melakukan aksi protes sampai pihak rektorat mencabut surat keputusan (SK) pemberhentian pengurus SUARA USU.

Meski demikian, pihak rektorat USU masih belum merespon permintaan mereka dan lebih menunggu agar suasana tidak memanas. (*/G5)