Notification

×

Iklan

Iklan

Marak Penebangan Pohon di Ronggurnihuta, Bupati Samosir: Saya Juga Tidak Setuju

28 Mar 2019 | 14:36 WIB Last Updated 2019-09-19T07:00:38Z
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon
PANGURURAN,GREENBERITA.com - Ternyata,penebangan pohon terjadi secara masif atau dilakukan secara besar dengan skala yang luas bukan hanya di Hutan Tele, tapi juga marak di Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.

Hal itu terungkap ketika Satuan Reskrim Polres Samosir mengamankan sebuah truk bermuatan pohon pinus penuh dan tampak baru ditebang pada Sabtu malam, (23/3/2019) di Jalan Raya Simanindo Buhit, Pangururan.

"Benar, kami telah menangkap truk bermuatan pinus milik seorang inisial G pada Sabtu malam lalu, dan saa tini sedang kita periksa dengan mendatangkan ahli kehutanan untuk melihat status hutan dilokasi TKP serta melihat keabsahan kepemilikan hutan pinus dan dokumen jual belinya," ujar AKP. Jonser Banjar Nahor ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis, (28/3/2019).

Satuan Reskrim Polres Samosir Mengamankan Truk Bermuatan Pinus pada Sabtu Malam, (23/3/2019)
Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dengan tuntas maka pihak Polres Samosir akan melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara akan segera kita laksanakan," tegas Jonser Banjarnahor.

Menyikapi maraknya penebangan pohon diwilayah kabupatennya yang dikhawatirkan akan menimbulkan kembali bencana bagi rakyatnya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon dengan tegas menyatakan prihatin dan tidak setuju dengan penebangan-penebangan tersebut.

"Untuk penebangan pohon di Kecamatan Ronggurnihuta, saya juga tidak setuju. Karenanya mari satukan langkah dengan para penggiat lingkungan untuk menyelamatkan danau toba," tegas Rapidin Simbolon ketika dikonfirmasi greenberita.com melalui sellulernya pada Rabu, (27/3/2019).

Menurutnya, secara pribadi dan institusi Pemkab Samosir tidak setuju dengan kegiatan perusakan lingkungan diwilayah Kabupaten Samosir.
"Iyaa.., pasti saya sangat menentang keras pengrusakan lingkungan (di Samosir,red) bila tidak mengikuti dan mentaati segala aturan dan perundangan yang mengaturnya," tambah Rapidin Simbolon.

Sebelumnya diberitakan akibat tingginya curah hujan mengakibatkan lebih dari 5 hektar lahan atau areal pertanian di tiga desa, yakni Desa Sarimarrihit, Desa Habeahan Naburahan, dan Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir dihantam banjir bandang pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Camat Sianjur Mula-mula, Rudi Sitorus, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu. Dia menyampaikan, lahan yang terkena dampak banjir rata-rata tanaman padi dengan umur tanam sekitar 2 bulan.

"Banjir terjadi akibat curah hujan yang cukup deras, dan menghantam sekitar 5 hektar lahan pertanian padi dengan umur tanam 2 bulan," terang Rudi.


(green-ft)