Notification

×

Iklan

Iklan

Ditemukan Galian di kaki Pusuk Buhit Samosir, Kasatpol PP: Kita Lakukan Edukasi

30 Mar 2019 | 07:58 WIB Last Updated 2019-03-30T00:58:43Z
Terlihat excavator di lokasi galian di kaki Gunung pusuk Buhit di jalan Aek Rangat Siogungogung Kecamatan Pangururan | ist
SAMOSIR, GREENBERITA.com - Ditemukan galian di kaki gunung Pusuk Buhit Samosir, yang berada di ruas jalan Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan.

Hal itu berdasarkan pantaun wartawan, Jumat (29/3/2019) sore di lokasi tersebut. Selain galian, tampak dua unit alat berat excavator sedang parkir di lokasi.

Bukan itu saja, dekat dengan lokasi galian tempat excavator parkir, terpampang plank larangan untuk tidak melakukan penambangan disepanjang ruas jalan Aek Rangat sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Samosir No 10 Tahun 2007.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Samosir, Darwin Sihombing, ketika dihubungi wartawan, mengatakan, jika Perda itu sudah dicabut dengan terbitnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, dimana Pemerintah Provinsi mengambil-alih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tangan Pemerintah Kabupaten.

"Namun demikian, kita tetap lakukan edukasi, agar mereka tidak melakukan penambangan. Jadi, yang ada kita dapat dari mereka (warga-red), mereka pematangan lahan untuk membangun rumah," ucap Darwin Sihombing.

Lebih jauh Darwin mengingatkan, supaya menjaga samosir agar tidak rusak. "Dimana pun ada penambangan, kita terus lakukan edukasi. Jangan hanya karena peraturan, kampung kita jadi rusak," ucapnya.

Mengenai keberadaan alat berat, Darwin menyampaikan, hal itu bukan gawaianya Satpol PP lagi. "Kita hanya bisa melaporkan, bila ada transaksi jual beli tanah disana. Namun yang kita dapatkan, tidak ada transaksi disana. Murni tanah milik warga," kata Darwin.

Seperti diketahui, tepat di atas lokasi galian, merupakan daerah rawan kebakaran lahan saat musim kemarau tiba seperti tahun 2018 lalu. Kemuidan ada juga bukaan jalan menuju Sijambur Pusuk Buhit, yang dikhawatirkan bisa longsor akibat galian dibawahnya.

Menyikapi hal itu, Darwin mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar memikirkan hal itu dan kedepan untuk tidak menyalahkan Pemerintah Kabupaten bila terjadi bencana akibat hal itu.

"Pertama kita sampaikan, bahwa kegiatan itu beresiko kedepan. Tidak hanya beresiko kepada orang lain, tetapi juga beresiko kepada anda sendiri (warga yang melakukan pematangan lahan). Namun mereka bilang, akan menanam pohon diatasnya, sehingga kita sudah sampaikan, jangan bila ada longsor kedepan lantas pemerintah yang disalahkan. Jangan ada statement, pemerintah membiarkan," kata Darwin Sihombing.

Pihaknya lanjut Darwin, telah mengimbau masyarakat, agar tidak hanya memikirkan kepentingan sesaat hari ini, tetapi juga harus memikirkan kehidupan generasi kedepan.

"Ingat, anak, cucu dan generasi kita berikutnya, tergantung kepada kondisi kita sekarang," pungkas Darwin. (*/G5)