Notification

×

Iklan

Iklan

BUMDES Desa Sukatani, Pengelolaan Dana Patut Di Pertanyakan

11 Mar 2019 | 11:58 WIB Last Updated 2019-03-11T04:58:46Z
Ilustrasi
SUKABUMI, GREENBERITA.com -  Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi patut di pertanyakan, permasalahan pengelolahan dana yang tidak transfaran dan diduga hanya sekedar formalitas semata.

Bumdes Desa Sukatani dirikan pada Tahun 2014 silam yang di bentuk dengan kesepakatan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan menghasilkan 12 anggota terdiri dari, yaitu :

Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Bendahara
9 Anggota

Sampai saat ini Bumdes tersebut belum dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

“Sebut nama narasumber inisail IL, dia pun masuk ke anggotaan Bumdes dan mengatakan ke Team Media MutiaraindoTV, bahwa pengelolaan Dana Bumdes tersebut tidak transfaran dalam hal hasil serta bentuk apa usaha yang di jalankan. “Keluhnya. Minggu, 09 Maret 2019.

“Jangankan masyarakat Desa Sukatani, anggotanya pun gak tau bagaimana pemasukan dan pengeluaran pengelolaan nominal Dana Bumdes tersebut.

“Kami Sebagai masyarakat Desa Sukatani berharap pengelolaan Bumdes ini bisa Transfaran, dan bisa dirasakan baik bagi perekonomian masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak nantinya. “Tutupnya.

Setelahnya berita ini dilayangkan pihak Bumdes Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Hanya memberi konfirmasi lewat pesan WathsApp, akan tetapi tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. (rel-marsht)