Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Samosir Buka Pendaftaran KPPS, Ini Jadwalnya

22 Feb 2019 | 07:38 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:50Z

SAMOSIR, GREENBERITA.com - Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak yang akan diadakan pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mulai menerima pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penerimaan pendaftaran itu dimulai pada 28 Februari 2019 mendatang untuk mengisi 452 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah anggota KPPS sebanyak 3.164 orang.

"Pendaftaran KPPS mulai dibuka 28 Februari sesuai jumlah TPS kita untuk Samosir, ada 452 TPS. Setiap TPS akan ada 7 orang KPPS," kata Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir, kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).

KPU Samosir saat ini telah menerima kertas suara dan dalam proses pelipatan. "Kertas suara yang sudah masuk, masih kertas suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Saat ini dalam proses pelipatan. Kemungkinan, besok sudah selesai, karena kertas suara DPD dan presiden belum datang," terang Ika.

Terkait jumlah DPT, jumlah pemilih bertambah 2.818 pemilih dari jumlah DPT pada saat Pilkada serentak 2018. DPT untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 sebanyak 92.648 pemilih.

DPT yang didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 yang tersebar di 134 Kelurahan/desa yang terdapat di 9 Kecamatan, didominasi kaum perempuan sebanyak 46.996 (50,7%), sementara laki-laki 45.652 pemilih.

Berikut DPT 9 Kecamatan di Samosir :

- Kecamatan Pangururan 22.397 pemilih

- Kecamatan Ronggurnihuta 6.549 pemilih

- Kecamatan Simanindo 15.778 pemilih

- Kecamatan Onanrunggu 7.942 pemilih

- Kecamatan Nainggolan 9.240 pemilih

- Kecamatan Palipi 12.424 pemilih

- Kecamatan Sianjur Mula-mula 6.810 pemilih

- Kecamatan Harian 6.033 pemilih

- Kecamatan Sitiotio 5.475 pemilih.

(rel)