Notification

×

Iklan

Iklan

Jurnalis Kepri Minta PP IWO Segera Urus Syarat Menjadi Konstituen Dewan Pers

10 Nov 2018 | 23:43 WIB Last Updated 2018-11-10T16:43:54Z

BATAM, GREENBERITA.com - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau adakan silaturahmi dan forum diskusi dengan pengurus dan anggota IWO se-Kepri di The BCC Hotel Batam. Dalam forum diskusi tersebut, sedikitnya menyepakati masalah keanggotaan IWO serta percepatan IWO menjadi konstituen Dewan Pers.

Sekertaris PW IWO Kepri, Abidin mengatakan bahwa, selain untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota IWO di wilayah Kepri, sekaligus mencari solusi atas kendala keorganisasian di IWO saat ini.

"Salah satu isu yang kita bahas adalah percepatan IWO menjadi konsituen Dewan Pers," jelasnya usai acara diskusi di The BCC Hotel Batam, Sabtu (10/11/2018) sore.

Ia melanjutkan, formulasi percepatan IWO menjadi konstiuen Dewan Pers telah di rumuskan bersama-sama dengan pengurus dan anggota IWO se Kepri. Nantinya rumusan tersebut akan di rekomensasikan ke PP IWO untuk segera di tindak lanjuti.

"Mudah-mudahan PP IWO mau menerima ide dan usulan hasil forum ini. Karena itu untuk kepentingan bersama," tambahnya.

Sementara itu ketua PW IWO Kepri, Rudiarjo Pangaribuan menambahkan, hasil diskusi forum juga menyepakati agar pengurusan KTA IWO serta SK Kepengurusan IWO daerah menjadi domain pengurus tingkat provinsi.

"Untuk KTA, desain dan penomoran biar dilakukan oleh pengurus pusat. Tapi untuk penerbitannya dilakukan di provinsi," ujar Rudi.

Hal ini menurutnya agar prosedur penerbitan KTA lebih efisien dan tidak memakan waktu lama. Dengan begitu masalah administrasi keanggotaan IWO segera berjalan.

Mengenai SK kepengurusan daerah,  Rudi menyatakan bahwa agar kepengurusannya di lakukan di daerah merupakan usulan dari pengurus-pengurus tingkat daerah kabupaten dan kota.

"Hampir di semua daerah di Kepri mengalami dinamika organisasi yang sama. Yaitu keluar masuknya pengurus yang sudah di SK oleh IWO pusat. Jika perubahan SK pengurus yang masih sangat dinamis ini juga harus ke pusat, maka prosesnya pasti panjang," tambahnya.

Usulan ini, lanjut Rudi, juga untuk memudahkan pengurus pusat dalam hal administrasi.

"Pengurus IWO daerah se Indoneaia ini cukup banyak. Artinya, jika semua administrasinya dibebankan pada pengurus pusat menjadi kurang efisien. Jadi nantinya PP yang mengeluarkan SK PW. Sementara PD di SK oleh PW dengan berkoordinasi dengan PP," tandasnya.

Silaturrahmi dan forum diskusi ini dihadiri sebanyak 40 orang. Tiga belas orang pengurus dan anggota IWO. Tiga orang pengurus daerah IWO Lingga, 15 orang pengurus dan anggota IWO Tanjungbalai Karimun. Serta 3 orang pengurus daerah IWO Tanjungpinang. (IWO Kepri)