
Walau sudah mengaku pakai plat bodong, Satreskrim Polres Samosir belum periksa Kadis Pertanian (26/3- Ferndt/gb)
GREENBERITA.com–Aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan penggunaan pelat bodong pada mobil dinas Pemkab Samosir langsung ditindaklanjuti Polres Samosir dengan penelusuran hingga pengecekan ke lapangan.
Kepolisian Resor (Polres) Samosir melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menemui langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir di kantornya menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas).
Aduan masyarakat itu menjadi perhatian setelah temuan tersebut viral di media sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Samosir langsung memerintahkan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Samosir untuk melakukan penelusuran.
"Benar kami diperintahkan untuk langsung menindaklanjuti nya, kalau kami diluar dari Satreskrim, setelah menerima perintah dari Kapolres Samosir langsung mengambil langkah langkah untuk menelusuri dugaan pemakaian mobil dinas pakai plat hitam yang diduga bodong," ujar Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti kepada greenberita, Rabu (28/1/2026).
Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan pelat hitam, yang seharusnya menggunakan BBM Dexlite sesuai ketentuan untuk kendaraan pelat merah, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samosir mengaku tidak mendapatkan disposisi melakukan penyelidikan terhadap aduan masyarakat tersebut.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan disposisi untuk melakukan penyelidikan atas dumas dugaan tindak pidana terhadap aduan masyarakat tersebut," ujar AKP Edward Sidauruk ketika dikonfirmasi Greenberita pada Kamis, 26 Maret 2026 diruang kerjanya sambil kembali mempertanyakan kepada salah stafnya diruang Reskrim Polres Samosir untuk melakukan cross cek aduan masyarakat atas nama Tumiur Gultom.
Setelah melakukan pencaharian terhadap laporan tersebut, staf Reskrim Polres Samosir kembali menegaskan bahwa aduan masyarakat (dumas) tersebut tidak masuk ke Reskrim Polres Samosir.
Ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, (28/3/2026), sampai berita ini diturunkan media belum menerima Jawapan atas konfirmasi tersebut.
Sebelumnya Satlantas Polres Samosir melakukan pengecekan langsung nomor dan registrasi kendaraan ke Samsat Samosir untuk memastikan kebenaran status kendaraan dengan nomor pelat BB 8129 C.
"Kami dapatkan informasi nya memang benar terdaftar dan setelahnya kami mengundang Kepala Aset Pemkab Samosir untuk melakukan checking bersama ke kantor dinas mobil tersebut," jelas NAKP Natanail pada 28 Januari lalu.
Bersama Kepala Bidang Aset Pemkab Samosir Pangondian Limbong serta personel Satlantas Polres Samosir, Kasat Lantas melakukan pengecekan langsung ke Kantor Dinas Pertanian Samosir yang berada di Perkantoran Parbaba.
Dari hasil pengecekan tersebut, kendaraan dinas dengan nomor pelat BB 8129 C ditemukan sedang menggunakan pelat merah dan terparkir di halaman kantor dinas pada 23 Januari 2026 lalu.
"Saya dan team langsung menemui Kadis Pertanian keruangan nya dan menyampaikan tegas kepada Ibu Tiur Gultom Kepala Dinas Pertanian untuk tidak menggunakan plat hitam sesuai dengan aduan masyarakat," tegas AKP Natanail.
Satlantas Polres Samosir bersama Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Aset Pemkab Samosir kemudian melihat langsung kendaraan dinas tersebut di area parkir kantor.
"Didepan Kepala Aset saya tegaskan kepada Ibu Kadis Pertanian agar menggunakan plat sesuai dengan SOP yang berlaku kendaraan yang dipakai, dan kami juga telah perintahkan Kanit Patroli Satlantas agar melakukan penegakkan hukum bila menemukan plat merah memakai plat hitam, Ibu Kadis jangan tersinggung bila langsung kami lakukan penindakan di lapangan sesuai dengan SOP," ujar AKP Natanail Surbakti, yang sebelumnya mengaku telah memberikan tindakan tegas berupa penilangan terhadap mobil dinas pelat merah yang melanggar Standar Operational Prosedur (SOP).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Dinas Pertanian Samosir melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/1), mengakui checking dari Polres Samosir dan mengakui kesalahannya.
"Betul sudah dicek, saya memang salah memasang plat hitam, terimakasih atas teguran itu dan saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," kata Tiur Gultom.**(Gb-ferndt01)















