Kesiapan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan Negeri Samosir, DPRD Kabupaten Samosir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pejabat utama Polres Samosir, serta personel gabungan.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan apel tersebut merupakan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, prasarana, dan perlengkapan operasional sebelum pelaksanaan operasi.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
“Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara,” demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, sepanjang 2025 tercatat 6.538 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun 4,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 6.850 kejadian.
Sementara itu, selama Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hari, tercatat 133 kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, dan 176 orang luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp740,2 juta.
Secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga turun 10,4 persen, dari 1.580 orang pada 2024 menjadi 1.415 orang pada 2025.
Meski mengalami penurunan, angka kecelakaan dan korban jiwa masih menjadi perhatian. Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan lebih terarah pada lokasi rawan kecelakaan, titik rawan pelanggaran, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan.
Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas
Kapolres menegaskan tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yakni menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Petugas juga diminta menindak pelanggaran lain sesuai ketentuan, termasuk pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran marka jalan, parkir di bahu jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, penyalahgunaan sirene atau rotator, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Kapolres mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara selektif, profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Seluruh personel juga diminta melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, serta kemacetan. Penempatan personel harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan di lapangan.
Upaya preemtif dan preventif akan ditingkatkan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, komunitas pengendara roda dua dan roda empat, pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga pengusaha angkutan barang dan logistik.
Pengaturan, penjagaan, patroli, serta pengawalan lalu lintas juga dioptimalkan, terutama pada jam sibuk, kawasan pendidikan, pusat keramaian, jalur wisata, dan ruas jalan rawan kecelakaan maupun kemacetan.
Untuk penegakan hukum, penggunaan ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ingatkan Personel Hindari Pungli
Selain menekankan profesionalisme, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat selama operasi berlangsung.
“Tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan arogan dalam pelaksanaan operasi,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya juga harus diperkuat. Sosialisasi melalui media massa dan media sosial perlu dioptimalkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan operasi.
Menurut Kapolres, keberhasilan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia.
Ia berharap seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan, sekaligus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memberikan rasa aman serta menjadi teladan dalam berlalu lintas.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di wilayah Kabupaten Samosir diharapkan berjalan aman, tertib, lancar, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” demikian penegasan Kapolres.
Apel gelar pasukan diikuti personel Polres dan Polsek jajaran, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Samosir. Kegiatan ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.
Turut hadir Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H.; perwakilan Bupati Samosir Drs. Tunggul Sinaga; perwakilan Dandim 0210/TU Kapten Kav Edianto Simangunsong; perwakilan DPRD Kabupaten Samosir Sarhockel Martopolo Tamba; perwakilan Kejaksaan Negeri Samosir Parlindungan Situmorang, S.H., M.H.; serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Seluruh rangkaian kegiatan akan mengedepankan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kabupaten Samosir.
Apel berakhir pukul 09.40 WIB dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.**(Gb-fando01)













