Notification

×

Iklan

Iklan

KMG MERDEKA Hadir, ASN di Sumut Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Kredit Bunga 0 Persen

29 Sep 2026 | 19:32 WIB Last Updated 2026-09-29T12:32:26Z

Pemerintah Provinsi Sumut luncurkan KMG MERDEKA Bunga 0 Persen melalui Bapenda Sumut-Bank Sumut guna Permudah ASN Bayar Pajak Kendaraan (26/9- fando/gb)
GREENBERITA.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Sumut menghadirkan KMG MERDEKA untuk membantu ASN, pegawai tetap BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.


Program Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (KMG MERDEKA) tersebut sekaligus menjadi langkah Pemprov Sumut mempercepat realisasi pendapatan daerah dari sektor PKB.


Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, program tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada wajib pajak.


"Tentunya selain juga untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerahnya juga untuk memudahkan masyarakat yang dalam hal ini ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraannya," ujarnya, Sabtu (26/9/2026).


Melalui KMG MERDEKA, peserta dapat mengajukan kredit untuk membayar PKB dengan plafon hingga Rp9.900.000, tenor maksimal 12 bulan dan bunga 0 persen. Pembayaran kemudian dilakukan melalui mekanisme angsuran sesuai tenor yang dipilih.


"Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan Pajak Kendaraan ditambah biaya administrasi yang 5 persen tadi. Kemudian untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa 6 bulan, 9 bulan atau maksimal 12 bulan," tutur Sutan.


Pembayaran angsuran terintegrasi dengan pembayaran gaji dan TPP melalui payroll Bank Sumut sehingga peserta dapat membayar angsuran secara lebih teratur.


Namun, peserta tetap wajib memenuhi persyaratan kredit Bank Sumut, termasuk ketentuan kepemilikan kendaraan.


"Tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi, kriteria kendaraan yang dimiliki terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Lalu nantinya ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui rangkaian proses administrasi mulai dari cek tagihan pajak kendaraan, permohonan pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, serta persetujuan pencairan dan seterusnya," katanya.


KMG MERDEKA melengkapi sejumlah inovasi Bapenda Sumut untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB. Program lainnya meliputi Undian Berhadiah Gebyar Pajak, DISKON 57% untuk Denda PKB, Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN), serta Samsat Berkah Malam melalui layanan Bus Samsat Malam.


Berbagai program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan Sumatera Utara.**(Gb-fando01)