Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Sumut Desak Kabupaten/Kota Benahi Data Blankspot, Cegah Pembangunan Salah Sasaran

29 Sep 2026 | 19:33 WIB Last Updated 2026-09-29T12:33:32Z

Kadis Kominfo Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harhap pimpin Rapat Rakor Pemutakhiran Data Blankspot Se-Provinsi Sumut di Aula Trasparasi, di Dinas Kominfo Sumut, Medan yang di hadiri selurus Dinas Kominfo Kabupaten / Kota se Sumut baik secara luring ataupun daring, Selasa (29/9- fando/gb)
GREENBERITA.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota memperbarui dan memastikan akurasi data blankspot di wilayah masing-masing.


Langkah ini dinilai penting agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet benar-benar menyasar wilayah yang membutuhkan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (29/9/2026).


"Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat," kata Erwin.


Menurut Erwin, masih terdapat sejumlah wilayah di Sumut yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi dan internet secara optimal. Kondisi tersebut dapat menghambat akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik sekaligus memperlambat pemerataan transformasi digital.


Ia menegaskan, ketidakakuratan data dapat membuat pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran. Karena itu, data spasial yang akurat dan mutakhir diperlukan sebagai dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet.


“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan Internet,” kata Erwin.


Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Kominfo Sumut melakukan pemutakhiran data melalui platform Blankspot Sumut. Data ini juga menjadi dasar koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat transformasi digital.


“Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Erwin.


Erwin menjelaskan, blankspot terbagi menjadi dua kategori, yakni blankspot penuh dan blankspot parsial. Blankspot penuh merupakan wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan pemukiman maupun fasilitas publik. Sementara blankspot parsial memiliki sinyal pada titik tertentu, namun tidak stabil atau hanya terbatas pada layanan suara dan SMS.


Dalam pemutakhiran data, pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab mengisi data secara lengkap dan akurat, disertai bukti dokumentasi yang valid untuk keperluan verifikasi dan perencanaan pembangunan.


“Pemerintah Provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,” kata Erwin.


Pemprov Sumut berharap pemutakhiran tersebut mampu memetakan kesenjangan akses telekomunikasi dan internet antardaerah secara lebih tepat. Dengan data yang valid, pembangunan infrastruktur digital diharapkan semakin terarah sehingga masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses komunikasi dan informasi secara lebih merata.**(Gb-fando01)