GREENBEEITA.com- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kerukunan umat beragama di Kota Medan harus terus dijaga melalui komunikasi, keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak. Ia meminta pemerintah, FKUB, tokoh agama hingga jajaran kewilayahan peka terhadap persoalan sosial agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Walikota Rico Waas Rico Waas Minta Camat Peka, Konflik Sosial Harus Dipadamkan Sejak Dini Sebelum Membesar (25/9- fando/gb)
Hal itu disampaikan Rico Waas usai menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah sekaligus membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial yang digelar FKUB Kota Medan di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026).
Rekomendasi tersebut diberikan kepada Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Medan Amplas dan Masjid Al Hidayah Royal Sumatera, Medan Tuntungan.
Rico mengatakan Medan merupakan kota multikultur dan multiagama. Karena itu, perbedaan harus dirawat agar kehidupan masyarakat tetap harmonis.
“Kalau kita ini saling menguatkan. Kunci kita bisa maju ini apabila perbedaan yang kita miliki ini kita rawat,” ujar Rico Waas dihadapan Ketua FKUB Ustad Yasir Tanjung, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kaban Kesebangpol Andi Mario Siregar, unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Camat se- Kota Medan.
Menurutnya, persoalan sosial yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera ditangani.
“Kita diuji ketangguhan kita di dalam berbicara harmonisasi umat beragama. Hal-hal kecil apabila tidak dirawat dengan baik bisa melebar ke mana-mana, bisa membesar, dan akhirnya merusak antara kita satu dengan lainnya,” katanya.
Rico mencontohkan penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah GPT Kristus Jawaban di Medan Amplas. Terbitnya rekomendasi dan PBG, menurutnya, merupakan hasil kerja bersama FKUB, Kementerian Agama, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi masyarakat keagamaan serta jajaran kewilayahan.
“Ini bisa terjadi karena banyak pihak yang membantu, yang memberikan atensi. Perjalanan yang begitu panjang telah sampai pada titik ini, problematika itu bisa kita selesaikan bersama-sama, tidak sendirian,” ungkap Rico Waas
Ia menegaskan upaya menjaga kerukunan tidak berhenti setelah persoalan rumah ibadah diselesaikan. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus tetap hadir memberikan pendampingan agar hak umat beragama terpenuhi sesuai aturan dan hukum.
“Pekerjaan kita semua tidak berhenti di hari ini. Kami meyakini pasti akan ada orang-orang, umat-umat yang membutuhkan kehadiran kita semua, asistensinya, perhatiannya, pendampingannya agar seluruh kebutuhan, hak-haknya terpenuhi,” tegas Rico Waas.
Rico juga meminta para camat serius mengikuti pendidikan dan pelatihan mitigasi risiko disharmonisasi karena setiap wilayah memiliki karakter sosial, budaya dan keagamaan berbeda.
“Bagaimana menyelesaikan problem di Amplas akan berbeda dengan di Medan Baru, Medan Tembung, Marelan, Belawan, Tuntungan. Pasti berbeda-beda,” jelasnya.
Ia meminta camat memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk kehidupan rumah tangga, hubungan bertetangga, pekerjaan, ekonomi, sosial hingga pendidikan. FKUB juga diminta memberikan masukan mengenai karakter sosial dan kultur setiap wilayah sebagai bahan mitigasi pemerintah.
Usai membuka kegiatan, Rico kembali menegaskan komitmen Pemko Medan memastikan seluruh umat beragama mendapatkan hak dan dapat menjalankan ibadah dengan aman.
“Kita mengharapkan agar Kota Medan ini selalu tetap dalam keadaan harmonis. Kita berdampingan saling menghormati satu dengan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Pendeta Michael Saimima, pimpinan GPT Kristus Jawaban, Jalan Garuda V Medan Amplas, mengapresiasi Pemko Medan dan seluruh pihak terkait atas penerbitan PBG rumah ibadah tersebut.
Ia menilai proses penerbitan dokumen PBG berlangsung cepat, yakni sekitar satu bulan sejak berkas resmi dimasukkan.
"Saya mengapresiasi kinerja Pemko Medan. Kalau dihitung dari sejak peristiwa viral hingga terbitnya PBG pada 8 September, hanya memakan waktu sekitar dua bulan, bahkan sejak berkas masuk tidak sampai satu bulan," ujar Pendeta Michael.**(Gb-fando01)







