Notification

×

Iklan

Iklan

Samosir Raih Penghargaan, Ini Terobosan Hukum yang Bakal Menjangkau Hingga Desa

11 Jun 2026 | 09:11 WIB Last Updated 2026-06-11T02:11:20Z

Wakil Bupati Samosir Ariston Sidauruk Raih Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum RI (10/6- dokdiskominfoKS/gb)
GREENBERITA.com- pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum), seiring peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026). 


Program tersebut diharapkan semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dilakukan sebagai upaya memperluas akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program Reformasi Hukum. 


Menurutnya, hukum harus hadir sebagai instrumen yang menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang lokasi dan latar belakang.


"Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara," ujar Menteri Hukum.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya masing-masing. 


Piagam penghargaan untuk Kabupaten Samosir diterima langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.


Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. 


Menurutnya, keberadaan Posbankum akan menjadi sarana yang efektif dalam memberikan pendampingan dan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi melaporkan hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.


Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap keberadaan Posbankum sebagai sarana meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.


"Keberadaan Posbankum sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke desa-desa," ujar Ariston.


Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Samosir. 


Menurutnya, Posbankum diharapkan menjadi wadah edukasi hukum, mencegah konflik di tengah masyarakat, serta memperkuat kesadaran hukum demi terwujudnya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, pelayanan bantuan hukum diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.**(Gb-ferndt01)