![]() |
| Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution tinjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar terkait solusi atas sengketa lahan antara Pihak Sekolah dan Pemilik Lahan Sekolah (16/4- dokdiskominfoSU/gb) |
GREENBERITA.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama SMA Negeri 5 Pematangsiantar akhirnya memilih relokasi ketempat yang representatif sebagai jalan keluar atas sengketa lahan yang menjerat sekolah tersebut. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung menetapkan lahan sekolah sah milik PT Detis Sari Indah (DSI), disertai kewajiban ganti rugi dan biaya sewa yang nilainya menembus lebih dari Rp50 miliar.
Saat ini, SMAN 5 Pematangsiantar tengah bersengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.
Dalam putusannya, MA juga menetapkan SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.
Setelah melalui diskusi bersama pihak sekolah, Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI, relokasi dinilai sebagai opsi paling efektif dan efisien.
"Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal," kata Bobby
Saat ini, Pemprov Sumut bersama SMAN 5 dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan yang sesuai. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara (1,1 hektare), serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.
"Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa," ujar Bobby Nasution.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk berkontribusi dalam proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.
"Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi," kata Wesly.
Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, OPD terkait, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran.**(Gb-ferndt01)
















