Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik Sumut Tegaskan Dana BOS Aman, 96 Persen RKAS Sudah Disahkan

3 Mar 2026 | 16:13 WIB Last Updated 2026-03-03T09:13:32Z

Gubsu ketika melakukan kunjungan ke Kepulauan Nias (2/3- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com–Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan lancar tanpa hambatan. Hingga awal Maret 2026, sebanyak 96 persen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan, sehingga satuan pendidikan dapat segera merealisasikan penggunaan anggaran tahap pertama.


Sekretaris Disdik Pemprov Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, menjelaskan bahwa mekanisme perencanaan dan penganggaran dana BOS telah mengikuti ketentuan yang berlaku.


Dijelaskan, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, terdapat enam tahapan perencanaan dan penganggaran dana BOS. 


Pertama, perencanaan dan penganggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dilakukan sebelum satuan pendidikan menggunakan dana BOSP. 


Kedua, perencanaan dan penganggaran dana BOSP disusun untuk satu tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS.


Selanjutnya, ketiga, penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri pada profil satuan pendidikan. 


Keempat, penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan komponen penggunaan dana BOSP yang terdiri atas rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan, rincian barang/jasa, serta satuan harga dan volume yang menjadi basis penganggaran.


Kelima, penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah. 


Terakhir, keenam, hasil penyusunan dokumen RKAS diinput ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang disediakan oleh kementerian.


“Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai dengan kebutuhan RAK (Rencana Anggaran Kas) yang tersedia/dianggarkan dalam RKAS," kata Terang Dewi Susantri Ujung di kantornya, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1D, Senin (2/3/2026).


Dijelaskannya, kebutuhan anggaran yang harus diselesaikan saat ini meliputi kegiatan belanja jasa, belanja honor, serta belanja bahan kegiatan proses belajar mengajar. 


Selain itu, termasuk bahan untuk persiapan menghadapi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada SMK.

Disampaikan juga, pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemprov Sumut, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.**(gb-ferndt01)