Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Menyapa Lewat Radio, Kejari Samosir Edukasi Hukum hingga Ancaman Pemiskinan Koruptor

16 Feb 2026 | 11:02 WIB Last Updated 2026-02-16T04:18:30Z

Keterangan
Kejari Samosir Gelar Penyuluhan Hukum di Radio Samosir Greenberita, Tegaskan Siap Sita Aset Koruptor (9/2- photo Greenbenews/Josua HT.Gaol)

GREENBERITA.com–Kejaksaan Negeri Samosir menggelar talk show radio bertajuk Jaksa Menyapa di Radio Samosir Greenberita, Huta Buttu Pangaloan, Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (9/2/2026), sebagai upaya penyuluhan hukum kepada masyarakat sekaligus penguatan pencegahan tindak pidana korupsi.


Dalam program tersebut, Kepala Kejari Samosir melalui Kasi Intel Juna Karokaro menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat agar mampu mencegah potensi pelanggaran pidana.


"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui media penyiaran, serta meningkatkan kesadaran hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tengah masyarakat," ungkap Juna Karokaro.


Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi hukum secara edukatif dan komunikatif, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat sadar hukum dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Samosir.


Selain edukasi hukum, Juna juga menyinggung langkah pencegahan dan penuntasan kasus korupsi di daerah tersebut.


"Melalui pencegahan, kita berupaya melakukan pendampinganatass kegiatan pembangunan yang anggarannya bersumber dari negara melalui informasi kepala dinas terkait sehingga tindak pidana korupsi dapat dihindarkan," ungkap Juna Karokaro.


Ia menegaskan, penuntasan tindak pidana korupsi tidak hanya sebatas menjatuhkan hukuman badan kepada pelaku.


"Kita juga akan melakukan penelusuran terhadap harta pelaku dan akan menyita nya untuk diserahkan kepada negara, dan kejaksaan juga tidak akan segan segan memiskin kan pelaku dan kalau perlu melakukan blokir rekening pelaku dan keluarga nya," tegas Juna Karokaro.


Kegiatan tersebut turut menghadirkan staf intelijen Kejari Samosir, yakni Jaksa Frans Barimbing, Monica Br.Simorangkir Dan Ignes Br. Hutagaol,sebagai pemateri dalam program penyuluhan hukum kepada masyarakat.**(gb-ferndt)