
Sembilan Penumpang Avanza Tewas Tertabrak KA di Tebing Tinggi, Satu Balita (21/1- photo Rustam/gb)
GREENBERITA.com–Tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kembali menelan korban jiwa. Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Api (KA) dan mobil Toyota Avanza bertambah menjadi sembilan orang, seluruhnya merupakan penumpang mobil.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Mobil Avanza yang ditumpangi sembilan orang itu tertabrak KA saat melintas di jalur rel.
Berdasarkan kronologi kejadian, rombongan tersebut sebelumnya baru saja menjenguk anggota keluarga yang sedang sakit di Sei Sigiling. Rombongan berangkat dari Deli Serdang menghadiri acara keluarga di Kabupaten Batu Bara, kemudian melanjutkan perjalanan ke Sei Sigiling sebelum kembali pulang.
Menurut Kanit Gakkum Polres Tebing Tinggi, Ipda Heru Wibowo, rombongan tersebut mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan kembali ke Deli Serdang.
"Setelah dari Sei Sigiling hendak pulang kembali menuju ke Deli Serdang mengalami kecelakaan dengan Kereta Api," ungkap Kanit Gakkum Polres Tebing Tinggi Ipda Heru.
Ipda Heru menjelaskan, seluruh penumpang mobil Avanza meninggal dunia di lokasi kejadian, termasuk satu orang balita dan seorang lanjut usia.
"Seluruh korban telah dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulance RS Bhayangkara," tandasnya.
Data yang diterima, identitas korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi, yakni:
1. Pengemudi mobil Toyota Avanza BK 1657 ABP, Abdul Kadir Al Jaelani (Lk), 42 tahun, warga Lingkungan VII, Pasar IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
2. Rizal (Lk), 59 tahun, warga Jalan Mutiara 8 BB No. 20, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
3. Daratul Laila (Pr), 50 tahun, warga Dusun III, Jalan Satria Ujung, Gang Sedulur, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
4. Risnawati (Pr), 57 tahun, warga Jalan Delitua, Gang Al Iman No. 27 A, Dusun I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua.
5. Muhammad Hafiz (Lk), 4 tahun (balita).
6. Muhammad Rafka Attaqih (Lk), 6 tahun, warga Delitua.
7. Asrah (Pr), 80 tahun (lansia), warga Delitua, Deli Serdang.
8. Sri Devi (Pr), 41 tahun.
9. Zaitun (Pr), 50 tahun, warga Medan Marelan, Kota Medan.
Sementara itu, masinis KA Sri Bilah Utama KA U53 CC 2018344, Hendrik Santoso (37), bersama Asisten Masinis Goklas Junior Manurung dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.**(gb-ferndt01)










