Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Kesehatan Tembus Rp800 Miliar, Sejauh Mana Pemprov Sumut Fokuskan Berobat Gratis?

29 Jan 2026 | 23:15 WIB Last Updated 2026-01-29T16:15:58Z

Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh terangkan Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui UHC di Kantor Gubsu Medan, (29/1- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan keseriusannya memperluas akses layanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun 2026.


Pemprov Sumut menganggarkan dana sebesar Rp472 miliar untuk Probis sebagai bagian dari total belanja jaminan sosial dan kesehatan yang mencapai lebih dari Rp800 miliar. 


Anggaran tersebut mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian.


“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).


Andriza merinci, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp377 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja di bawah naungan Pemprov Sumut.


Menurut Andriza, BKAD Sumut menerapkan sejumlah strategi agar anggaran Probis dapat memberi dampak nyata, mengingat program tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.


Strategi yang dilakukan di antaranya dengan memisahkan alokasi belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.


“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.


Ia juga mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat mengalami koreksi akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) serta dampak bencana alam. Oleh karena itu, Andriza berharap seluruh pihak, khususnya perusahaan pemberi kerja, bersikap kooperatif dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan tenaga kerja.


"Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025–2029.


“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80%,” kata Siska.


Ia menjelaskan, pada tahun 2026 porsi pembiayaan Pemprov Sumut meningkat menjadi 22,5% dan kabupaten/kota 77,5%. Selanjutnya pada 2027 menjadi 25% berbanding 75%, tahun 2028 sebesar 27,5% dan 72,5%, hingga tahun 2029 Pemprov Sumut menanggung 30% dan kabupaten/kota 70%.


“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska.**(gb-ferndt 01)