Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Fraksi DPRD Samosir Desak Bupati Ganti Kepala Bappeda, Dinilai Kompas Perencanaan Buram

29 Nov 2025 | 15:58 WIB Last Updated 2025-11-29T08:58:43Z

4 Fraksi DPRD Samosir Minta Bupati Samosir Evaluasi dan Ganti Kepala Bappeda (28/11- dokdiskominfoks/gb)

GREENBERITA.com– Ada dinamika yang tidak biasa ketika DPRD Samosir dan Bupati Samosir melakukan Penetapan dan Pengesahan APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Samosir, Jumat (28/11/2025). 


Di tengah agenda formal yang seharusnya menjadi simbol kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, justru muncul desakan keras untuk melakukan evaluasi bahkan pergantian Kepala Bappeda Samosir, Rajoki Simarmata.


Dinamika tersebut mencuat dalam pemandangan umum 5 fraksi DPRD Samosir atas Ranperda APBD. Dari lima fraksi, empat di antaranya kompak menyampaikan kritik dan mendorong Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengevaluasi kinerja perencanaan daerah yang berada di bawah komando Bappeda.


Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicara Parluhutan Sinaga, menyampaikan kritik paling awal dan paling tajam. Bagi Golkar, problem terbesar ada pada kualitas komunikasi perencanaan antara Bappeda dan DPRD. 


"Selama ini proses komunikasi antara DPRD dan Bappeda kerap mengalami hambatan yang terasa seperti pintu yang hanya terbuka setengah sehingga menyulitkan kami membaca arah kebijakan secara utuh," tegas Parluhutan Sinaga.


Golkar menilai terganggunya komunikasi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman terhadap kualitas pembangunan daerah. Menurut mereka, perencanaan adalah kompas pemerintahan dan bila kompas itu buram, maka arah pembangunan pun kehilangan titik terang. 

.

Lebih jauh, Parluhutan mengkritik hilangnya kesepakatan anggaran yang sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan Banggar dan finalisasi bersama TAPD. 


"Fraksi Golkar menyayangkan ketika apa yang telah disepakati pada rapat badan anggaran sampai dengan finalisasi bersama dengan TAPD menjadi hilang dan berganti bahkan tidak dilaksanakan," jelasnya.


Dengan dasar itu, Golkar menegaskan rekomendasinya: "Karena itu, Fraksi Golkar mendorong saudara Bupati Samosir untuk mengevaluasi kinerja dari Kepala Bappeda, Riset dan Penelitian Kabupaten Samosir, dan memastikan orang yang tepat yang dapat menjalankan fungsi koordinasi komunikasi, perencanaan secara optimal, terbuka dan akuntabel." tegas Parluhutan Sinaga.


Dua fraksi lain, PDI Perjuangan dan Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya, menyuarakan kritik serupa namun dengan penekanan berbeda. Fraksi PDI Perjuangan melalui Edis V Naibaho meminta Bupati mengevaluasi kinerja Kepala Bappeda. Namun Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya tampil paling tegas. 


"Fraksi kami memandang perlu adanya evaluasi kinerja kepala Bappeda Samosir dan mendorong Bupati Samosir untuk melakukan pergantian Kepala Bappeda Samosir demi menghadirkan figur yang lebih terbuka, responsif dan siap berkolaborasi," ujar juru bicaranya, Renaldi Naibaho.


Fraksi PKB yang merupakan pemenang Pemilu di Kabupaten Samosir, menyoroti aspek kepatuhan Pemkab terhadap kesepakatan pembahasan anggaran. 


"Perlu kami sampaikan kepada saudara Bupati Samosir bahwa Pemkab Samosir tidak komitmen apa yang menjadi kesepakatan dalam pembahasan badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Samosir," tegas Pantas Lasidos Limbong.


Di tengah derasnya kritik, hanya Fraksi Nasdem yang memilih tidak memberikan ulasan terkait kinerja Kepala Bappeda.


Meski paripurna berlangsung dengan ketegangan politik yang cukup tajam, rapat tetap menghasilkan keputusan bersama. Pada akhirnya, tiga ranperda ditetapkan menjadi Perda melalui nota kesepakatan yang diteken Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Ardiles Simbolon, dan Sarhochel Martopolo Tamba di Ruang Rapat DPRD Samosir.


Desakan empat fraksi ini menandai sinyal keras bahwa sektor perencanaan menjadi sorotan utama dalam perjalanan APBD 2026, sekaligus menjadi ujian kepemimpinan Bupati Samosir dalam merespons tuntutan legislatif demi perbaikan tata kelola pembangunan daerah.**(Gb-Ferndt01)