Rutan Humbahas lakukan Razia Terpadu sebagai Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman (10/10- photo Paul/gb)
GREENBERITA.com– Sebagai upaya menegakkan disiplin serta menutup celah penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Humbang Hasundutan melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Jumat (10/10/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, dan melibatkan 13 petugas Rutan Humbahas serta 2 petugas dari Polres Humbang Hasundutan. Operasi berlangsung selama satu jam lebih, mulai pukul 19.20 hingga 20.30 WIB, dengan menyisir enam kamar hunian.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan razia bersama Aparat Penegak Hukum, baik Polri maupun Brimob setempat. Tujuannya jelas: menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok stainless, tali, korek api, kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca. Seluruh barang temuan itu langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat.
Meski begitu, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba atau zat adiktif lainnya selama operasi berlangsung.
Kepala Rutan Humbahas, Ucok Sinabang, menegaskan pentingnya razia rutin sebagai langkah nyata menjaga ketertiban dan integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan Humbang Hasundutan,” tegas Ucok Sinabang.
Razia semacam ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menjaga keamanan di Rutan bukan hanya tanggung jawab internal lembaga, tetapi juga bentuk sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, tertib, dan bersih dari narkoba.***(Gb-paul12)