![]() |
| Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat (dokkemenatrbpn/gb) |
GREENBERITA.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan pertanahan dan tata ruang yang berkeadilan, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menuturkan bahwa seluruh kebijakan dan program kementerian diarahkan untuk menjadikan tanah dan ruang sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini jadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wamen Ossy pada Senin (20/10/2025).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi prioritas utama dalam memberikan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta di antaranya telah bersertipikat. Dalam satu tahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, dengan 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Hasil ini memberikan dampak ekonomi signifikan dengan total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.
Transformasi digital menjadi bagian penting dari akselerasi layanan pertanahan. Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta Sertipikat Elektronik, meningkat tajam dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Selain itu, perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan juga terus diperkuat. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 16.600 bidang tanah wakaf sebagai bentuk kepastian hukum bagi aset sosial keagamaan di seluruh Indonesia.
Program Reforma Agraria pun menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah seluas 879.942 hektare telah didistribusikan, memberi manfaat bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Wamen Ossy.
Dalam penegakan hukum pertanahan, sepanjang 2025 Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan terhadap mafia tanah juga semakin tegas dengan 140 pelaku diproses hukum, serta 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.
Seluruh capaian tersebut menjadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN yang menekankan digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan yang berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy.***(Gb-Ferndt01)




