Notification

×

Iklan

Iklan

Humbahas Jadi Kabupaten Tercepat Tuntaskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

21 Okt 2025 | 16:09 WIB Last Updated 2025-10-21T09:09:54Z

 Humbahas Capai Kabupaten tercepat tuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (dokdiskominfohs/gb)

GREENBERITA.com– Kabupaten Humbang Hasundutan mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi daerah tercepat di Indonesia yang menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (28/5/2025), sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menuntaskan seluruh rangkaian Musdesus Pembentukan KDMP di 153 desa dan 1 kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo-Gibran untuk memperkuat ekonomi desa melalui gerakan koperasi nasional.


Dalam pelaksanaannya, Pemkab Humbahas membentuk tim percepatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH. Selama tim melakukan monitoring ke berbagai desa, antusiasme masyarakat disebut sangat tinggi. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyelesaian pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di daerah tersebut.


Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan agar para kepala daerah berkoordinasi dengan Gubernur mengenai teknis pengelolaan, menugaskan perangkat daerah untuk pendampingan desa dan BPD, serta menyelaraskan program KDMP dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.


Inpres tersebut juga menegaskan pentingnya penyediaan anggaran untuk pembuatan akta notaris, sosialisasi, pemantauan, evaluasi, serta pembinaan dan pelaporan perkembangan kepada Gubernur.


Untuk Kabupaten Humbahas, proses pembuatan akta notaris dikerjakan oleh tujuh notaris yang ada di daerah tersebut, menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Sebelumnya, pada Selasa (27/5/2025), Bupati Humbahas juga mendampingi kunjungan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI Gendo Saragih dan Tenaga Ahli Menkop RI Roy Abimanyu yang melakukan monitoring langsung ke lapangan terkait progres pembentukan KDMP di Humbahas.


Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penuntasan pembentukan koperasi desa ini.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta terhadap terlaksananya pembentukan koperasi desa di Kabupaten Humbang Hasundutan. Harapan kita, terbentuknya koperasi ini akan mendorong pergerakan ekonomi dari desa yang secara bersama-sama bisa menggerakkan ekonomi secara nasional,” ujar Bupati.


Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan program strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa.***(Gb-paul12)