Notification

×

Iklan

Iklan

BPN Samosir Dorong Penerbitan Sertifikat Redis Elektronik, Warga Apresiasi Pelayanan Bersih dan Cepat

22 Okt 2025 | 18:47 WIB Last Updated 2025-10-22T11:48:10Z

Warga penerima sertifikat redis apresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir (photo Greenberita/ferndt- 22/10)

GREENBERITA.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penerbitan sertifikat Redis Elektronik kepada masyarakat. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi warga.


Diketahui bahwa sertifikat redis merupakan sertifikat tanah yang diberikan sebagai hasil dari program redistribusi tanah oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat. 


Melalui digitalisasi layanan, BPN Samosir kini menghadirkan inovasi sertifikat elektronik yang lebih aman, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Salah satu penerima sertifikat Redis, Sahat Sitanggang, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan BPN Samosir.


 “Terimakasih kepada BPN Samosir, kami telah menerima sertifikat elektronik, kami apresiasi pelayanan BPN Samosir,” ujar Sahat Sitanggang, warga Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggurnihuta.


Apresiasi masyarakat ini menjadi cerminan nyata dari peningkatan mutu layanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Samosir.


Sementara itu, Kepala BPN Samosir, Andrey Sarbadia, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.


 “Kami sangat menghargai dukungan seluruh pengguna layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir dengan tetap mengajak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang kami berikan demi mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM,” sebut Andrey Sarbadia, SH.


Melalui semangat mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), BPN Samosir tidak hanya fokus pada percepatan layanan pertanahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. 


Program sertifikat Redis Elektronik menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, modern, dan berintegritas di Kabupaten Samosir.***(Gb-Ferndt01)