
Wali Kota Wesly Sampaikan Pendapat Akhir, P-APBD Siantar 2025 (24/9- dokdiskominfops)
GREENBERITA.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn dalam Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2024 DPRD Kota Pematangsiantar di Gedung Harungguan DPRD, Rabu (24/9/2025) sore.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih, serta diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD TA 2025.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan DPRD selama pembahasan berlangsung.
"Akan kami jadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini," sebut Wesly.
Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang menuntaskan pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025 dengan baik dan tepat waktu. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk evaluasi sebelum ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan.
"Secara umum, perkenankanlah kami menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemko Pematangsiantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Dalam pidatonya, Wesly menjabarkan pokok-pokok P-APBD 2025 yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.124.680.925.697,20, belanja daerah sebesar Rp1.210.517.919.066,47 sehingga mengalami defisit Rp85.836.993.369,27. Defisit tersebut ditutup dari surplus pembiayaan daerah sebesar Rp85.836.993.369,27, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.
"Demikian pendapat akhir dan pidato penutupan ini kami sampaikan pada Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2025. Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," terang Wesly.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, dan camat.***(Gb-Ferndt01)















