![]() |
| Fraksi Golkar Samosir Kritik Pedas Kinerja Bupati terkait Dana Bagi Hasil Terlalu Kecil (photo dokumen kominfosamosir/gb)) |
GREENBERITA.com- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Samosir melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Bupati Samosir dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya terkait lemahnya hasil lobi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Hal tersebut tercuat dalam pendapat akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Anggota DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga, pada rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD (R-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025), di Aula Rapat Paripurna DPRD Samosir.
Golkar menilai ada ketimpangan besar dalam kebijakan alokasi dana dari provinsi ke daerah. Setelah mencermati dokumen R-APBD, mereka menemukan fakta bahwa dana bagi hasil yang diterima Samosir dari Pemprov Sumut hanya sebesar Rp5,6 miliar. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumut yang memiliki karakteristik geografis dan potensi setara.
"Ini mencerminkan kurangnya perhatian Pemprov Sumut terhadap kontribusi dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Samosir sebagai daerah pariwisata strategis nasional dan merupakan kelemahan dalam advokasi dan koordinasi antar tingkat Pemerintah yang semestinya dimaksimalkan Pemkab Samosir," ujar Parluhutan Sinaga, juru bicara Fraksi Golkar.
Menurut Fraksi Golkar, kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi Bupati Samosir untuk bekerja lebih serius memperjuangkan hak fiskal daerah. Mereka mendorong agar langkah lobi ke Pemprov dilakukan secara aktif, intensif, dan berbasis data yang kuat.
"Meminta Bupati Samosir menyampaikan data argumentasi kuat mengenai kontribusi PAD, potensi wisata serta kebutuhan infrastructure Kabupaten Samosir guna memperkuat negosiasi serta mempertahankan transparansi dan keterlibatan DPRD dalam setiap proses pembahasan yang berkaitan dengan hasil dan alokasi dana Provinsi," tegas Parluhutan.
Kritik ini semakin menguat karena dalam berbagai kesempatan Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, tampak dekat dengan Gubernur Sumut. Namun, kedekatan itu tidak tercermin dalam besaran dana bagi hasil yang diterima Samosir. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pemerhati pembangunan Kabupaten Samosir, mengapa kabupaten pariwisata strategis justru mendapat alokasi yang relatif kecil.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Samosir telah mengesahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (9/9/2025). Penetapan dilakukan lewat penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua I DPRD Samosir Valdo Simbolon dan Wakil Ketua II, Sarhockel Tamba.
Dengan perubahan tersebut, APBD Samosir yang semula Rp844.070.942.724 berkurang menjadi Rp830.400.322.194,44, atau turun sekitar Rp13,6 miliar.
"Penurunan anggaran ini, ditambah minimnya dana bagi hasil dari Pemprov, semakin mempertegas keresahan DPRD bahwa strategi komunikasi dan lobi eksekutif daerah ke tingkat provinsi belum memberi hasil yang optimal bagi pembangunan Samosir," cermat Pemerhati Pembangunan Kabupaten Samosir, Efendy Naibaho.***(Gb-Ferndt01)
















