Notification

×

Iklan

Iklan

Pajak PKB Sumut Naik 30 Persen, Bapenda Tegaskan Anggaran Gebyar Pajak Bukan dari Upah Pungut

29 Apr 2026 | 14:19 WIB Last Updated 2026-04-29T07:19:13Z

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis gelar temu pers yang difasilitasi Diskominfosu dalam rangka Penerimaan Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/4- Ferndt/gb)

GREENBERITA.com- Program Gebyar Pajak Sumut 2026 mulai menunjukkan dampak nyata terhadap penerimaan daerah. Dalam sebulan sejak peluncurannya, pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat naik signifikan hingga puluhan miliar rupiah.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu dinilai mulai menunjukkan hasil positif. Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak program tersebut berjalan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis ketika mengikuti kegiatan konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (29/4/2026).


Dikatakannya juga bahwa program Gebyar Pajak yang diluncurkan pada 9 Maret 2026 dan telah disosialisasikan kepada masyarakat luas ini, anggaran nya bukan dari dana upah pungut pajak dari staf Dinas Bapenda.


“Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor, hal ini dapat dilihat pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 realisasinya Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp125 miliar,” ujar kata Sutan Tolang Lubis.


Dikatakannya bahwa program Gebyar Pajak ini sebelum nya telah dianggarkan dan disahkan di APBD Sumut 2026.


"Jadi tidak mungkin menggeser dari upah pungut yaitu belanja pegawai ke Gebyar Pajak, itu setahu kami tidak ada, sementara upah pungut itu adalah insentif dan diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan untuk upah pungut tahun 2025 telah direalisasikan pada bulan Maret 2026 sebesar Rp 17 Miliar," jelas Sutan.


Dijelaskannya lagi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 9 Maret hingga 9 April 2025 realisasi penerimaan PKB tercatat sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30%.


Sutan Tolang juga menyampaikan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,4 triliun. 


Sementara itu, pada tahun 2026 target penerimaan PKB ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.


“Total kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 sebanyak 2,2 juta unit,” katanya.


Ia berharap melalui program Gebyar Pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Program ini pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu.**(Gb-ferndt01)


“Pada tahun sebelumnya program yang dilaksanakan adalah program pemutihan, dengan program gebyar pajak, paradigmanya kita ubah, apresiasinya kita berikan pada masyarakat yang bayar pajak tepat waktu,” katanya.


Sebagai bagian dari program tersebut, undian Gebyar Pajak akan dilaksanakan setiap triwulan, dengan total empat kali undian dalam setahun serta satu undian utama. Untuk triwulan pertama, undian direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026.**(Gb-ferndt01)