Zulkifli, Ayah pengemudi ojek online yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob
JAKARTA, GREENBERITA.com— Suasana duka di rumah keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, masih terasa berat. Ayah korban, Zulkifli, menuntut agar tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat diberi hukuman seberat-beratnya.
“Agar pelaku yang menabrak anak saya itu dihukum seumur hidup atau dihukum mati. Itu saja harapan saya, tidak ada yang lain,” kata Zulkifli seperti dikutip dari tempo, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto turut menyambangi kediaman keluarga korban pada hari yang sama. Zulkifli pun berharap Presiden dapat menegakkan keadilan atas kematian anaknya.
Affan Kurniawan tewas setelah dilindas oleh rantis Brimob saat demo ricuh pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengungkapkan tujuh personel Brimob telah diperiksa. Mereka berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
“Mereka sudah diamankan,” ujar Karim saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis malam. Ia menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan dengan menggandeng Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Duka ini menjadi suatu pembelajaran bagi semuanya. Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” ujarnya.
Kecaman juga datang dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Ia menilai tindakan aparat dalam insiden tersebut sangat represif. “Tindakan represif ini mengakibatkan korban meninggal dan luka-luka,” tegasnya.
Lily meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab dan mendesak kasus ini diusut tuntas. Ia juga menyerukan solidaritas pengemudi ojek online di seluruh Indonesia untuk mengawal proses hukum. “Kami juga mohon dukungan masyarakat dalam memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban,” ujarnya.***(Gb-Ferndt01/reel)