![]() |
Kebakaran hebat melanda pabrik minyak CPO milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten M Ilyas, Medan Labuhan, Rabu (23/7) |
MEDAN,GREENBERITA.com— Kebakaran hebat melanda pabrik minyak kelapa sawit (CPO) milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten M Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (23/7/2025) pukul 16.11 WIB. Api baru berhasil dipadamkan pada Kamis (24/7/2025) pagi setelah petugas berjibaku selama sekitar 15 jam.
“Pukul 07.23 WIB sampai dengan saat ini, sudah masuk ke tahap pendinginan total,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Medan, Muhammad Yunus.
Namun, Yunus belum membeberkan jumlah armada yang dikerahkan maupun dugaan penyebab awal kebakaran. Ia juga menyebutkan bahwa dua orang petugas mengalami luka ringan dalam proses pemadaman.
“2 orang petugas luka ringan saja karena terperosok ke drainase,” jelasnya. Identitas kedua petugas belum dirinci lebih lanjut.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah memulai penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran besar tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Memang benar telah terjadi kebakaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Namun, untuk penyebab pastinya masih kami selidiki,” ujar Kombes Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (24/7/2025).
“Saat ini kami tengah mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan Labfor untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” tambahnya.
Terkait dugaan sabotase yang mengemuka setelah kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Medan ke pabrik tersebut awal bulan ini, Ferry belum bersedia memberikan komentar.
“Kami fokus pada penyelidikan penyebab kebakaran terlebih dahulu. Mengenai dugaan lain seperti sabotase, belum bisa kami komentari saat ini,” ucapnya.
Diketahui, Komisi III DPRD Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi, David Roni Ganda Sinaga, melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT Agro Raya Mas pada Senin (7/7/2025). Dalam kunjungan itu, DPRD mengungkap indikasi kejanggalan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan, yang dinilai tak sebanding dengan luas lahan dan kapasitas produksi.
Temuan ini sempat menyita perhatian publik karena dinilai berpotensi mengurangi kontribusi pendapatan daerah. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun Pemerintah Kota Medan terkait hal tersebut.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki peristiwa kebakaran ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan sorotan publik dan temuan DPRD sebelumnya.***(Gb-Ferndt01)