Belum Kantongi Ijin, Bangunan 10x 50 meter ini tetap berjalan di Pangururan (photo greenberita/ferndt)
SAMOSIR, GREENBERITA .com– Meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan sebuah gedung di Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, tetap dilanjutkan oleh pemiliknya, Ramadani.
Padahal, Dinas PUPR Samosir telah memberikan peringatan agar pemilik segera melakukan perbaikan dokumen bangunan yang berdiri didepan kantor Dinas PUPR Samosir ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Samosir menegaskan, permohonan pembangunan yang diajukan Ramadani sejak 14 Maret 2025 belum memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam proses perizinan.
“Sudah pernah diajukan oleh Ramadani, tapi dokumen yang diserahkan belum dilengkapi,” kata Staf Teknis Dinas PUPR Samosir, Loy Tampubolon, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Loy menjelaskan, sejumlah dokumen penting belum dilampirkan, termasuk gambar teknis bangunan secara menyeluruh dan peruntukan bangunan yang tidak dicantumkan secara spesifik.
“Gambar teknis belum lengkap. Peruntukan bangunan juga tidak disebutkan secara spesifik,” imbuhnya.
Tak hanya itu, aspek mekanikal, elektrikal, dan plambing (MEP) seperti sistem air bersih, air limbah, dan instalasi listrik juga belum disertakan.
“Bagian MEP-nya (mekanikal elektrikal plambing) juga tidak ada, seperti sistem pembuangan air limbah, jalur listrik, dan sebagainya,” jelas Loy.
Menurutnya, dari seluruh dokumen yang disyaratkan, hanya sertifikat tanah seluas 1.364 meter persegi dan satu rekomendasi tata ruang yang telah diunggah ke sistem.
“Yang diinfut hanya sertifikat tanah ukuran 1.364 meter persegi dan satu rekomendasi tata ruang,” katanya.
Loy menekankan, pembangunan wajib sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan diproses bila dokumen belum lengkap.
“Semua pembangunan wajib sesuai aturan. Kami tidak bisa keluarkan izin kalau dokumennya tidak lengkap,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini pengajuan izin dilakukan melalui aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), yang otomatis menolak permohonan jika dokumen tidak lengkap.
“Sekarang semua pengajuan harus lewat SIMBG, dan sistem tidak akan memproses kalau dokumen belum lengkap,” ujarnya.
Dinas PUPR berharap agar pemohon segera melengkapi dokumen agar proses izin dan pembangunan tidak tersendat.
“Kami terbuka untuk membantu masyarakat, asalkan semua persyaratan teknis dan administratif dipenuhi,” pungkas Loy.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata membenarkan bahwa izin PBG untuk bangunan tersebut memang belum terbit.
“PBG-nya belum terbit. Mengenai teknisnya di Dinas PUPR itu. Mereka pernah mengajukan secara online, namun hingga saat ini belum dilengkapi. SPPL-nya kan secara mandiri itu dari pemilik bangunan,” ujarnya.
Terkait pengerjaan bangunan yang tetap berjalan, Pilippi mengatakan, “Kami hanya memproses perizinan, penindakannya ada di OPD lain,” pungkasnya.
Bangunan milik Ramadani kini sudah berdiri dan lantai dua telah dicor, meski izin belum tuntas. Ramadani pun mengakui bahwa proses pengurusan izin terkendala sertifikat tenaga ahli dan arsitek.
“Pihak dinas perizinan menyampaikan agar ada sertifikat ahli dan sertifikat arsitek. Karena mencari orang yang memiliki sertifikat itulah kendala,” ungkapnya.
Ramadani juga mengaku masih berupaya melengkapi persyaratan karena kurang memahami proses perizinan.
“Karena saya kurang mengetahui persyaratan, maka saat ini kami berupaya untuk melengkapi,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup pernah datang ke lokasi dan menyampaikan imbauan agar pembangunan dihentikan sementara menunggu PBG terbit. Namun saat ditanya mengapa pembangunan tetap dilanjutkan, Ramadani tidak memberikan jawaban.
Desa Sianting-Anting sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan strategis di Pangururan yang tengah mengalami percepatan pertumbuhan permukiman, sehingga pengawasan terhadap pembangunan di wilayah ini menjadi perhatian serius Pemkab Samosir.***(Gb-Ferndt01)