Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Sulut Komitmen Jaga Tata Ruang dan Tuntaskan Masalah Pertanahan

29 Jul 2025 | 11:27 WIB Last Updated 2025-07-29T04:27:00Z

Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang (17/7)

MANADO, GREENBERITA .com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem tata ruang dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.


“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai Rakor yang membahas isu strategis terkait pertanahan dan penataan ruang di Sulawesi Utara.


Selain fokus pada persoalan agraria, Rakor juga menyoroti pentingnya penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hingga ke tingkat kecamatan.


“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya baru sekitar 4%. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelas Nusron.


Untuk mempercepat penyusunan RDTR tersebut, pemerintah menyepakati skema pembiayaan secara proporsional. Sepertiga biaya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Menteri Nusron meyakini skema ini akan mempercepat penyediaan dokumen tata ruang yang vital bagi pembangunan dan investasi.


Rakor juga membahas berbagai isu krusial lain seperti pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya, penyelesaian konflik pertanahan, serta percepatan sertipikasi aset milik daerah yang hingga kini masih banyak belum terdaftar secara hukum.


Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran. Kolaborasi pusat dan daerah diharapkan menjadi kunci sukses membenahi persoalan agraria dan tata ruang di Sulawesi Utara.***(Gb-Ferndt01)